Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Pelayanan di KKP Tetap Berjalan

Sekjen KKP minta pegawainya fokus bekerja

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan, aktivitas di kementeriannya dipastikan berjalan seperti biasa, pasca-penetapan status hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prahowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy dan enam tersangka lain diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020. 

"Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Antam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, KPK Akan Telusuri Aliran Dana ke Parpol

1. Pegawai KKP bekerja seperti biasanya usai penetapan Edhy sebagai tersangka

Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Pelayanan di KKP Tetap BerjalanEdhy Prabowo di tambak udang vaname wilayah selatan Jawa Barat dari Pelabuhan Ratu hingga Kabupaten Garut (Instagram.com/edhy.prabowo)

Antam mengatakan kegiatan harus tetap berjalan seperti biasa telah tertuang dalam Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP, yang ditandatangani Antam Novambar pada 25 November 2020.

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," tutur Antam.

2. Pegawai di KKP diminta fokus bekerja

Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Pelayanan di KKP Tetap BerjalanEdhy Prabowo di tambak udang vaname Pandeglang, Banten (Instagram.com/edhy.prabowo)

Selain itu, Antam meminta para pegawai tetap fokus dan semangat  bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting guna terciptanya pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ia juga mengimbau para pegawainya menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tutur Antam.

3. Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Pelayanan di KKP Tetap BerjalanMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Perlu diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penunjukkan itu sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," bunyi Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang dikutip IDN Times, Rabu (25/11/2020).

4. Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi

Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Pelayanan di KKP Tetap BerjalanEdhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pindana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020). Edhy dijadikan tersangka terkait kasus dugaan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis.

Edhy ditetapkan menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. "KPK menetapkan tujuh orang tersangka sebagai penerima EP (Edhy), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi, SJT," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.

Nawawi mengatakan, Edhy diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari, usai perjalanan dinas di Hawaii, Amerika Serikat. Dalam kasus ini, penyidik KPK menangkap 17 orang namun hanya tujuh yang menjadi tersangka.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM atas nama AF, tas LV, tas Hermes, baju old navy, jam rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV," beber Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedubg Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Penyidik KPK juga memamerkan barang bukti yang diungkapkan Nawawi. Bahkan, ada sepeda yang turut ditunjukkan. Sepeda itu berada di dalam kardus dengan kondisi yang belum dirakit.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya