Eselon III dan IV Dirampingkan, Mensesneg: Tidak Ada Pengurangan 

Perampingan untuk reformasi birokrasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemangkasan jabatan eselon III dan IV yang dilakukan Presiden Jokowi semata untuk memangkas birokrasi agar tidak terlalu panjang.

Menurut Pratikno, hal itu menjadi bagian penting dalam program strategis Jokowi ke depannya. Pratikno juga mengatakan perampingan eselon tak pengaruhi jumlah pegawai.

1. Perampingan eselon tidak akan mengurangi pegawai

Eselon III dan IV Dirampingkan, Mensesneg: Tidak Ada Pengurangan IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pratikno menyampaikan, perampingan eselon tidak akan mengurangi pegawai yang ada di kementerian. Dia juga menjelaskan pengurangan eselon tidak berpengaruh pada kenaikan pangkat.

"Sama sekali gak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, gak sama sekali. Gak ada urusannya dengan itu," kata Pratikno dalam keterangannya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/11).

2. Perampingan eselon berkaitan dengan pengambilan keputusan

Eselon III dan IV Dirampingkan, Mensesneg: Tidak Ada Pengurangan ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Adanya perampingan eselon, ujar Pratikno, juga berkaitan dengan pengambilan keputusan ke depannya. Sehingga, pengambilan keputusan bisa semakin praktis dan tidak panjang.

"Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon I, eselon I perintah ke eselon II, dan seterusnya. Ini rentangnya menjadi tinggi sekali," ucap dia.

3. Perampingan eselon dinilai penting untuk reformasi birokrasi

Eselon III dan IV Dirampingkan, Mensesneg: Tidak Ada Pengurangan IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Oleh karena itu, kata Pratikno, hal itu dinilai penting untuk reformasi birokrasi. Artinya, lanjut dia, pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan cepat.

"Kasihan kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, dan organisasi juga rugi. Tapi seseorang akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," jelasnya.

Baca Juga: 5.340 Jabatan Eselon III dan IV Pemprov DKI Terancam Ditiadakan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya