Gelar Ratas Dampak COVID-19 ke UMKM, Ini Arahan Presiden Jokowi

Salah satunya terkait bantuan kredit untuk UMKM

Jakarta, IDN Times - Hari ini, Rabu (15/4) pagi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan sejumlah menteri melakukan rapat terbatas (ratas) membahas dampak dari pandemik virus corona atau COVID-19 terhadap bisnis Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) di Indonesia.

Dalam ratas ini, Presiden Jokowi meminta semua jajarannya segera bekerja keras untuk memastikan bantuan bagi UMKM dieksekusi dalam waktu cepat. Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan bantuan kredit untuk UMKM akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

1. Jokowi ingin bantuan kredit untuk UMKM segera dilaksanakan

Gelar Ratas Dampak COVID-19 ke UMKM, Ini Arahan Presiden Jokowi(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi menuturkan, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM itu berupa subsidi bunga, penundaan bayar pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja. Jokowi meminta semu itu untuk segera dilaksanakan.

"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Jokowi.

"Saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya, sehingga kita nantinya bisa memutuskan," lanjut dia.

Baca Juga: UMKM Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan Dirut BRI soal Skema Relaksasi

2. Jokowi minta menterinya siapkan skema baru pembayaran terkait investasi terhadap modal kerja

Gelar Ratas Dampak COVID-19 ke UMKM, Ini Arahan Presiden Jokowi(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dalam masa pandemik ini, kata Jokowi, dia juga meminta agar para menterinya menyiapkan skema baru dalam pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan investasi terhadap modal kerja.

"Pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak," kata Jokowi menerangkan.

3. Jokowi minta usaha mikro dan ultra mikro dilibatkan ke dalam skema bantuan sosial

Gelar Ratas Dampak COVID-19 ke UMKM, Ini Arahan Presiden Jokowi(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kemudian, lanjut Jokowi, untuk usaha mikro dan ultra-mikro, ia juga meminta dimasukkan ke dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan pakai sembako.

"Saya minta untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, diberikan peluang terus untuk berproduksi terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Baik, UMKM Dapat Ajukan Keringanan Pembiayaan ke BRIsyariah!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya