Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya Sedih

Irwandi dikenal ketat mengawal anggaran

Jakarta, IDN Times - Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu disampaikan oleh lembaga antirasuah ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (4/7) malam. 

Menanggapi hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya prihatin. Menurut Tjhajo, para calon pejabat negara sebelumnya juga sudah memberikan pakta integritas tetapi tetap saja terjerat kasus korupsi.

1. Sudah teken pakta integritas, masih saja korupsi

Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya SedihIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tjahjo mengungkapkan setiap pelantikan gubernur, bupati, dan walikota, selalu ada penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu dia heran kenapa masih ada saja pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan tidak menjaga komitmennya.

"Pakta integritas itu yang saya sedih, saya prihatin. Setiap pelantikan bupati, walikota, itu ada teken pakta integritas. Saya kemarin mengumpulkan gubernur hari Senin, semua hadir di Hotel Borobudur, eh yo kok Aceh masih saja," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Kamis (5/7).

2.Cerita Mendagri tentang Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya SedihANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Politisi PDIP tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya cukup intensif berkomunikasi dengan Gubernur Aceh. Tjahjo mengatakan jika Irwandi selalu bersikeras tentang anggaran Aceh yang dijaga ketat dan efisien. Sehingga dia heran dan prihatin kenapa tiba-tiba Irwandi terjaring OTT KPK.

"Beliau juga bersikeras masalah anggaran Aceh juga yang tidak mau kompromi, yang ketat, yang efisien, sudah, gitu, kok masih ada ini. Tapi kalau KPK sudah OTT kan tidak hitungan jam atau hari, sudah ada telaahan lama," ungkap Tjahjo.

3. Mendagri telah tetapkan wakil Gubernur Aceh sebagai gubernur

Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya SedihANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Tjahjo mengaku sangat prihatin, terutama saat KPK sudah menetapkan Gubernur Aceh sebagai tersangka. Ia pun menyampaikan jika hari ini, Kamis (5/7), dirinya sudah menetapkan wakil gubernur Aceh untuk menjabat sebagai gubernur.

"Hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai penjabat gubernur, wakil bupati sebagai menjabat bupati sampai berkekuatan hukum tetap. Karena kedua beliau ini tidak bisa menjalankan fungsi pemerintahan yang sedang dalam proses KPK walaupun tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Baca Juga: Pakta Integritas Menjadi Syarat Wajib Pencalegan, Ini Tanggapan Mendagri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya