Gugus Tugas Segera Umumkan Wilayah-wilayah yang Masuk Zona Kuning
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, segera mengumumkan daerah-daerah yang masuk ke dalam zona kuning. Pengumuman tersebut akan disampaikan pada Senin (8/6).
"Tadi Bapak presiden telah menugaskan saya, pada hari Senin yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning," kata Doni dalam keterangan persnya usai rapat terbatas, Kamis (4/6).
1. Zona kuning adalah wilayah yang ancaman virus coronanya rendah
Doni mengatakan zona kuning adalah wilayah yang memiliki ancaman virus corona rendah. Wilayah-wilayah tersebut datanya sudah dilaporkan kepada Gugus Tugas
"Artinya risiko ancaman COVID-nya sudah rendah berdasarkan data-data yang telah dilaporkan kepada Gugus Tugas," ungkapnya.
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per 4 Juni 2020
2. Data COVID-19 setiap harinya bervariasi
Editor’s picks
Namun, lanjut Doni, data-data COVID-19 setiap harinya bervariasi. Menurut dia, data tersebut bisa berubah kapan saja.
"Yang hari ini mungkin masih oranye, tiba-tiba nanti bisa berubah menjadi kuning. Demikian juga sebaliknya yang tadinya warna kuning risikonya rendah, tetapi karena ada beberapa kasus berubah menjadi oranye," kata Doni.
3. Patokan Gugus Tugas adalah data yang sesuai WHO
Dia menambahkan, untuk patokan pasti wilayah-wilayah yang masuk pada zona kuning, Gugus Tugas melihat data-data yang dilaporkan sesuai dengan ketentuan World Health Organization (WHO).
"Jadi patokan kita adalah data yang dilaporkan, kemudian disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO terkait masalah epidemiologi, surveillance, dan juga kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tiap-tiap daerah," jelasnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Siap Targetkan Pemeriksaan 30 Ribu Spesimen per Hari