Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPU

Ratusan WNI di Sydney tidak dapat menggunakan hak pilihnya

Jakarta, IDN Times - Komunitas masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, membuat petisi agar dilakukan pemilu ulang di Sydney. Adanya permintaan tersebut karena ratusan warga Indonesia tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu terkait pemilu ulang di Sydney. Menurut dia, KPU tak ingin salah bersikap dalam pemungutan suara di Sydney.

1. KPU masih ingin mendengar penjelasan PPLN

Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPUIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait adanya permintaan untuk melakukan pemilu ulang, Ilham mengaku saat ini KPU tengah menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal itu agar KPU bisa mengetahui kronologi yang sesungguhnya.

"Soal Sydney, kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian yang sebenarnya. Karena sekarang seakan-akan semua salah PPLN, kita akan minta informasi resmi," kata Ilham di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

2. KPU masih menunggu keputusan resmi Bawaslu

Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPUANTARA FOTO/Risky Andrianto

Selain itu, terkait adanya permintaan pemungutan suara ulang, Ilham menyampaikan bahwa KPU juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Apabila Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang, maka KPU harus menjalankan.

"Penyelenggara di Sydney itu kan ada PPLN, panwas sana. Kalau panwas sana menganggap bahwa memang ada pelanggaran atau ada hal yang memang harus direkomendasi untuk pemungutan suara susulan, maka kita harus menjalankan," ucapnya.

Baca Juga: H-2 Belum Dapat Surat Undangan Memilih? Yuk, Proaktif Minta ke TPS

3. Pemilu ulang di Sydney tergantung keputusan Bawaslu

Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPUIDN Times/Daruwaskita

Saat ditanya apakah akan ada pemungutan suara susulan di Sydney, Ilham pun menjawab bahwa semuanya tergantung pada keputusan Bawaslu.

"Ya tergantung dari Bawaslu nya, kita masih menunggu," ujarnya.

4. Petisi meminta pemilu ulang di Sydney

Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPUIDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya, muncul sebuah petisi di laman change.org, tentang permimtaan pemilu ulang di Sydney, Australia. Hingga Senin (15/4) pukul 13.00 WIB ini, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 24.804 orang.

Petisi tersebut menyebutkan, dalam pemilu 13 April 2019 yang digelar di Sydney, ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan melakukan apa yang jadi hak mereka, meski telah antre panjang. 

Di dalam petisi itu juga menyebutkan bahwa warga Indonesia tidak dapat memilih karena proses yang panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney yang menyebabkan antrean panjang hingga pukul 6 sore waktu setempat. PPLN juga disebut sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore, tanpa menghiraukan pemilih yang telah antre. 

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Fakta-Fakta Pemilu 2019 dari A Sampai Z

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya