Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kubu Jokowi Siap Ambil Langkah Hukum

KPU telah meminta polisi menangkap penyebar hoaks

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, memberikan tanggapan terkait kabar tentang 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos adalah hoaks. Bahkan, KPU telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar diusut tuntas siapa sang penyebat hoaks.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga ikut menyebar isu adanya surat suara yang dicoblos tersebut melalui akun Twitter-nya @AndiArief. Namun, beberapa jam yang lalu, cuitan tersebut sudah dihapus oleh Andi.

1. Arsul: Perilaku Andi tak sesuai ajakan SBY

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kubu Jokowi Siap Ambil Langkah HukumIDN Times/Afriani Susanti

Melihat Andi yang kembali membuat kegaduhan dalam cuitannya itu, Arsul mengaku heran dengan sikap salah satu kader Demokrat tersebut. Arsul mengatakan perilaku Andi itu sangat kontras dengan ajakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu mengajak Pemilu damai dan tenang.

"TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader Partai Demokrat yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (3/1).

Baca Juga: Hasil Penelusuran KPU dan Bawaslu soal Hoaks Surat Suara Dicoblos

2. Hoaks merugikan paslon nomor urut 01

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kubu Jokowi Siap Ambil Langkah HukumIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bagi kubu Jokowi, hoaks yang dibangun tentang surat suara itu sangat merugikan dan meresehkan. Terutama bagi koalisi Jokowi karena diduga surat suara yang telah dicoblos memilih pasangan 01.

"Bagi TKN hoaks seperti ini sudah sangat kelewatan, bukan saja sekedar fitnah dan pencemaran nama terhadap paslon 01, tetapi telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkap dia.

3. Kubu Jokowi pertimbangkan mengambil langkah hukum

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kubu Jokowi Siap Ambil Langkah Hukum(Sekjen PPP Arsul Sani) IDN Times/Afriani Susanti

Menurut Arsul, cuitan Andi tersebut akan dipertimbangkan oleh TKN ke ranah hukum, kecuali Andi mau meminta maaf atas pernyataannya yang sempat membuat gaduh tersebut. Bagi TKN, cuitan Andi itu sangat merugikan.

"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arif ini ke ranah hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," kata Arsul.

4. KPU laporkan penyebar hoaks surat suara dicoblos

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Kubu Jokowi Siap Ambil Langkah HukumANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sebelumnya, Arief Budiman memastikan tidak ada tujuh kontainer yang diduga memuat surat suara yang sudah dicoblos, di Pelabuhan Tanjung Priok, yang disebut-sebut berasal dari Tiongkok.

"Tidak ada tujuh kontainer itu, semua hoaks" ujar Arief dalam jumpa pers usai pemeriksaan di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1).

"Hari ini kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai tidak ada berita tujuh kontair tersebut, dan tidak benar juga ada aggota TNI AL menemukan itu, dan tidak benar KPU telah menyita satu kontainer. Jadi semua berita itu bohong," tegas Arief.

Terkait berita tersebut, Arief pun sudah meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti.

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis," kata Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Kamis (3/1) dini hari.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita yang mendelegitimasi penyelenggara Pemilu harus ditangkap. Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," lanjut Arief.

Arief menerangkan, KPU telah melaporkan berita bohong tersebut kepada Mabes Polri. Ia menyampaikan, tim cyber crime Mabes Polri sudah akan menindaklanjuti penyebaran hoaks melalui media sosial tersebut.

Baca Juga: [BREAKING] Ketua KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditangkap

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya