Hore, Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan

Rata-rata, gaji aparatur negara naik 5 persen

Jakarta, IDN Times - Ada kabar gembira bagi kamu yang bekerja di instansi pemerintahan. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengungkap akan ada kenaikan gaji tahun depan. 

Hal itu diungkap Presiden Jokowi saat membacakan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Selasa (16/8). 

1. Rata-rata naik 5 persen

Hore, Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun DepanAntara FOTO/Hafidz Mubarak

Jokowi mengungkap, Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Kenaikan ini akan dilaksanakan mulai 2019. "Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018," kata Jokowi di depan anggota DPR dan tamu undangan. 

2. Reformasi di kementerian atau lembaga

Hore, Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun DepanAntara Foto

Selain masalah gaji, Jokowi juga menyinggung upaya percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga. Dia berharap, reformasi tersebut bisa menghadirkan kementerian atau lembaga yang mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata dia.

Baca Juga: Unggul dalam Reformasi Birokrasi, Soekarwo dan Risma Diganjar Penghargaan

3. Perbaikan kinerja birokrasi

Hore, Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun DepanLayanan pembuatan e-KTP (ANTARA FOTO)

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Beberapa cara yang ditempuh adalah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui

Mal Pelayanan Publik.

Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government

Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang MPR 2018

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya