Ibu Kota Pindah, Pemerintah Amankan Tanah 180 Ribu Hektare di Kaltim

Menteri Sofyan sebut masalah pembebasan lahan relatif mudah

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, kementeriannya akan mengamankan tanah seluas 180 ribu hektare, yang akan dijadidakan lokasi ibu kota baru.

Menurut dia, meskipun di lokasi ibu kita negara baru sebagian besar tanah adalah milik negara, namun tetap saja lahan lainnya yang belum menjadi milik negara harus diamankan terlebih dahulu.

"Masalah tanah akan kami amankan, seperti Presiden katakan 180 ribu sebagian besar, tidak semuanya, adalah tanah negara," ujar Sofyan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Untuk masalah pembebasan lahan, kata Sofyan, relatif mudah. Nantinya, pembebasan lahan tersebut akan sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Lalu tata ruang, begitu diputuskan maka tata ruang akan berbarengan dengan pekerjaan lainnya. Barangkali tanah negara, maka tugas pemanfaatan tanah akan lebih mudah," jelas dia.

Diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota baru yakni di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Adapun biaya pembangunan ibu kota baru tersebut mencapai Rp466 triliun.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya