Idrus Marham Tersangka, Golkar Akan Beri Bantuan Hukum Bila Diminta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kader-kader Golkar yang tersandung tindak pidana telah mengundurkan diri dari partai.
Namun, ia juga tak menepis bahwa nanti bila ada yang membutuhkan bantuan hukum, Golkar akan memberi bantuan hukum.
1. Status kader Golkar yang terjerat hukum sudah mengundurkan diri
Airlangga menjelaskan bahwa para kader Golkar yang memiliki masalah di internal, termasuk yang terlibat kasus hukum, statusnya bukan lagi sebagai kader Partai Golkar. Ia memastikan, mereka telah mengundurkan diri.
"Jadi status kader Partai Golkar yang mempunyai permasalahan seluruhnya sudah mengundurkan diri dari Golkar, sesuai dengan pakta integritas, pada saat terjadi kasus hukum, yang bersangkutan mengundurkan diri," jelas Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Ia menambahkan, para kader yang terjerat hukum juga telah memberikan surat pengunduran dirinya.
"Sudah ada (surat pengunduran diri). Semua sudah kami terima," ucapnya.
2. Golkar siap beri bantuan bila dibutuhkan
Editor’s picks
Berkaitan dengan bantuan hukum, Airlangga mengaku bahwa Golkar siap memberikan bantuan apabila memang ada yang membutuhkannya.
"Tentunya pada waktunya, pada saat diminta, tentu kami akan memberikan support," terang dia.
Baca Juga: Surat Perintah Penyidikan Idrus Sudah Keluar, KPK Segera Panggil Saksi
3. Terjerat kasus korupsi, Idrus Marham mengundurkan diri dari Golkar
Sebelumnya, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Idrus pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Tidak hanya itu, Idrus juga memutuskan untuk mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Baca Juga: Kasus PLTU Riau-1, Airlangga Akui Kenal Johannes Kotjo