Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang akan Dijaga Ketat TNI-Polri

Apakah daerahmu menjadi salah satunya?

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menurunkan pasukannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik. Instruksi Jokowi tersebut akan dimulai sejak hari ini.

Dalam tahap pertama ini, kata Jokowi, 1.800 objek di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota akan dijaga ketat oleh pasukan TNI-Polri. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa aman beraktivitas tanpa terpapar virus corona atau COVID-19.

"Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini, sehingga kita harapkan kedisplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Lalu, di mana saja daerah yang akan dilakukan pendisiplinan oleh TNI-Polri? Apakah daerahmu termasuk?

1. Sebanyak 25 kabupaten/kota ini akan diawasi ketat oleh TNI-Polri

Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang akan Dijaga Ketat TNI-PolriDok. Agus Suparto

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan wilayah-wilayah yang akan disiplinkan oleh aparat TNI-Polri adalah wilayah yang saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"(wilayah) yang PSBB kabupaten/kota," kata Argo saat dihubungi IDN Times, Selasa (26/5).

Adapun ke-25 kabupaten/kota yang akan mendapatkan pengawasan ketat dari TNI-Polri terdiri dari:

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

Baca Juga: Jokowi: Pendisiplinan Masyarakat akan Dilebarkan ke Wilayah Lain

2. Sebanyak 4 provinsi juga akan dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri

Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang akan Dijaga Ketat TNI-PolriIDN Times/khaerul anwar

Selain 25 kabupaten/kota, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan penjagaan juga akan dilakukan di 4 provinsi. Aparat akan menjaga ketat titik-titik ramai di 4 provinsi tersebut.

"Ini yang ingin kita pastikan sehingga hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan dan aparatnya di 4 provinsi, 25 kabupaten/kota, di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa barat dan di Gorontalo," ujar Jokowi di Mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5).

3. Mal hingga pasar rakyat akan dijaga ketat oleh TNI-Polri

Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang akan Dijaga Ketat TNI-PolriDok. Agus Suparto

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pendisiplinan itu dilakukan agar masyarakat bisa beraktivitas kembali dan tetap aman dari virus corona. Pendisiplinan juga untuk mempersiapkan skenario new normal atau normal baru yang akan diterapkan pemerintah.

Nantinya, kata Hadi, pasukan TNI-Polri akan ditempatkan di beberapa objek-objek keramaian dan tempat umum. Salah satunya ada pusat perbelanjaan.

"Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata," tutur Hadi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Baca Juga: Panglima TNI: Pengunjung Mal Hingga Tempat Makan Akan Dibatasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya