Ini Alasan TGPF Kasus Novel Baswedan Periksa Komjen Iriawan sebagai Saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Mochammad Iriawan diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan. Perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga tersebut diperiksa sebagai saksi.
Lalu, apa alasan pria yang dikenal dengan sapaan akrab Iwan Bule itu diperiksa sebagai saksi oleh TGPF Novel Baswedan?
Baca Juga: Polri Akan Pelajari Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
1. Iriawan diperiksa sebagai Kapolda
Anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hendardi, menjelaskan bahwa Iriawan dipanggil dalam konteks jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya pada saat peristiwa yang menimpa Novel terjadi. Dia menegaskan TGPF memeriksa Iriawan karena memiliki hubungan dengan kasus penyidik senior KPK tersebut.
"Dan hubungannya tentu saja dengan Novel. Yang tidak ada hubungan, mau jenderal siapa, tentu tidak akan kami periksa. Mau jenderal atau kopral, tidak ada hubungannya dengan Novel, tidak akan kami periksa," ungkap Hendardi di Gedung Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
2. Iriawan dan Novel disebut beberapa kali bertemu di Polda Metro Jaya
Hubungan Iriawan dengan Novel, kata Hendardi, terutama mengacu pada sejumlah pertemuan mereka. Sebelum dan sesudah kejadian air keras itu terjadi, kata dia, Iriawan dan Novel sempat bertemu.
Editor’s picks
"Ya misalnya Novel pernah ke Polda Metro, Pak Iriawan juga pernah kunjungi Novel ketika kejadian itu sebelum maupun sesudahnya. Itu yg kami periksa. Ada pembicaraan apa. Tapi kan ada saksi-saksi di situ. Saksinya kami periksa juga," terang Hendardi.
3. Hendardi enggan menjawab tentang dugaan adanya peringatan ancaman Iriawan kepada Novel
Saat ditanya apakah pemeriksaan Iriawan sebagai saksi itu terkait dengan peringatan kepada Novel yang berbentuk teror sebelum kejadian penyiraman air keras terjadi, Hendardi enggan menjawab lebih jauh.
"(Yang) Anda tanya sudah masuk materi penyelidikan. Nanti di minggu depan kita jawab," ucap Hendardi tak ingin menjawab lebih jauh.
Baca Juga: Siapa Jenderal Bintang Tiga yang Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan?
4. Novel sebut TGPF harus menemukan pelaku lapangannya terlebih dahulu dibanding pelaku utama
Sebelumnya, Novel berpendapat TGPF harus menemukan pelaku atau eksekutor lapangan yang melakukan aksi penyiraman terhadapnya terlebih dahulu dibanding pelaku utama atau otak pelaku. Mengenai hal tersebut, Hendardi tak ingin menanggapinya lebih jauh. Bahkan menurutnya, itu tak terlalu penting.
"Ya biar aja dia (Novel) ngomong, gak terlalu penting," tuturnya.
Baca Juga: Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan