Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Tindak Tegas Kericuhan di Papua

Semua bergerak atas arahan Presiden

Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani atau yang akrab disapa Dani mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memerintahkan beberapa hal kepada jajaran kementerian dan Polri, untuk menindak tegas kericuhan yang terjadi di Papua.

Perlu diketahui bahwa beberapa wilayah di Papua terjadi kerusuhan sejak Senin (19/8) hingga hari ini, Rabu (21/8), akibat aksi protes yang diduga terkait tindak rasialis yang menimpa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, pada 17 Agustus lalu.

Apa saja kira-kira perintah dari Jokowi?

Baca Juga: Demo di Fakfak Papua Ricuh, Polri Menduga Ada Pihak Yang Memprovokasi

1. Jokowi perintahkan Kapolri tindak tegas pemicu kerusuhan di Papua

Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Tindak Tegas Kericuhan di PapuaSetneg.go.id

Dani mengatakan pernyataan Jokowi agar satu sama lain saling memaafkan adalah simbol pengingat bahwa bangsa Indonesia bersaudara. Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak tegas provokator dalam kericuhan Papua dan Papua Barat tersebut.

"Presiden juga tegas mengatakan bahwa hal-hal terkait penegakkan hukum, harus diproses dan sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan itu. Siapa yang memicu kerusuhan? Siapa yang melakukan kekerasan? Siapa yang menyebarkan hoaks, dan memobilisasi kerusuhan harus diproses hukum," kata Dani saat dihubungi IDN Times, Rabu (21/8).

2. Jokowi perintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk bergerak

Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Tindak Tegas Kericuhan di PapuaANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Selain itu, Dani mengatakan, kementerian dan lembaga terkait sudah bergerak sesuai dengan arahan Jokowi. Seperti, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah langsung mengidentifikasi fasilitas umum yang terbakar, tempat usaha yang rusak untuk ditindaklanjuti.

"Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jatim, Gubernur Papua dan Papua Barat, untuk menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing," terang dia.

3. Kapolda Jatim bekerja sama dengan Menkominfo untuk usut penyebar video

Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Tindak Tegas Kericuhan di PapuaANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dani melanjutkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan memastikan pihaknya akan mengusut penyebar video hoaks kericuhan dan pengusiran warga Papua di Surabaya. Penyelidikan Polda Jatim itu juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Terkait penyelidikan tersebut, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Menkominfo," ucap dia.

4. Jokowi imbau agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi

Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Tindak Tegas Kericuhan di PapuaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Dani, semua itu bergerak atas arahan langsung dari Jokowi. Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Presiden bukan hanya memerintahkan agar saling memaafkan.

"Arahan Presiden jelas dan tegas, bukan hanya permintaan maaf saja, namun juga diikuti oleh tindakan tegas dan terukur, baik soal keamanan maupun pelayanan kesejahteraan. Presiden menghimbau ke semua pihak agar semua menahan diri, tidak memprovokasi, dan bersama-sama menciptakan rasa damai, bukan hanya di Papua, juga Indonesia," kata Dani.

Baca Juga: Polri Dalami Konten Hoaks di Grup WhatsApp Yang Picu Kerusuhan Papua

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya