Ini Tanggapan Satgas soal Pembatalan Pembelian Vaksin AstraZeneca

Apakah benar akan dibatalkan pembelian Vaksin AstraZeneca?

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi tentang pemerintah yang disebut batal membeli vaksin buatan perusahaan Inggris, AstraZeneca. Wiku mengatakan, apabila ke depannya ada perubahan mengenai keputusan vaksin COVID-19, ia meminta masyarakat maklum, karena hal tersebut melibatkan berbagai sektor dan lintas negara.

"Kita harus memahami perniagaan vaksin COVID-19 yang melibatkan lintas sektor dan negara. Ini adalah hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya, sehingga kita perlu memaklumi perubahan keputusan jika diperlukan, karena seluruhnya bertujuan untuk kepentingan negara," kata Wiku saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Kemenkes Belum Buat Kontrak Pembelian Vaksin dari AstraZeneca 

1. Wiku meminta masyarakat menunggu keterangan resmi lebih lanjut terkait pembelian vaksin AstraZeneca

Ini Tanggapan Satgas soal Pembatalan Pembelian Vaksin AstraZenecaJuru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Mengenai apakah benar pemerintah akan membatalkan pembelian vaksin AstraZeneca atau tidak, Wiku enggan menjawab lebih jauh. Ia hanya meminta agar masyarakat menunggu keterangan resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

"Jadi, alangkah lebih baik jika kita menunggu rilis resmi lanjutan terkait hal ini. Pandemik ini harus kita jadikan momentum untuk belajar," tutur Wiku.

2. Kemenkes sebut Indonesia batal membeli vaksin AstraZeneca

Ini Tanggapan Satgas soal Pembatalan Pembelian Vaksin AstraZenecaSetkab.go.id

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, yang mulai hari ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan mengatakan, Indonesia membatalkan pembelian 100 juta vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca.

Hal itu lantaran AstraZeneca tak bersedia bertanggung jawab bila terjadi kegagalan produksi vaksin corona pada pertengahan 2021. Sementara, Indonesia diminta sudah harus membayar down payment (DP) senilai US$250 juta atau setara Rp3,67 triliun.

"Di dalam kontrak kesepakatan (dengan AstraZeneca) mengatakan ini kan belum ada produksinya, jadi uang muka (yang dibayarkan) akan digunakan untuk membangun produksi di Thailand. Di klausul lainnya bila terjadi kegagalan dalam produksi (vaksin COVID-19) maka mereka tidak boleh disalahkan. Ya, kami tidak jadi pesan," kata Yurianto kepada IDN Times saat dihubungi, Kamis (22/10/2020). 

Yurianto membenarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut bernegosiasi mengenai produksi vaksin COVID-19. Tetapi, AstraZeneca, kata dia, tetap pada keputusan kontrak tersebut. 

Ia menjelaskan keputusan itu sudah tegas diambil pemerintah dengan tidak membayar DP yang jatuh tempo pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu. 

Sementara, menurut sumber IDN Times, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku kaget dengan kabar pembatalan pembelian vaksin AstraZeneca. Agus mengaku tidak tahu dirjennya, Achmad Yurianto, memberikan pernyataan tersebut.

Pada Kamis sore, 22 Oktober 2020, memang ada rapat membahas vaksin. Untuk vaksin AstraZeneca ini deadline pembayaran uang muka akhir Oktober, namun pemerintah berusaha menawar pada November, dan belum ada keputusan apapun.

Dalam kesempatan tersebut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

3. Kemenkes mengikuti anjuran Jokowi yang meminta agar proses vaksin tidak tergesa-gesa

Ini Tanggapan Satgas soal Pembatalan Pembelian Vaksin AstraZenecaPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kemenkes memang tidak langsung memborong semua vaksin yang ada lantaran mengikuti anjuran Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika membuka rapat terbatas pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu. 

"Saya juga meminta yang berkaitan dengan vaksin, vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks," ungkap Jokowi.

Jokowi juga meminta agar Kemenkes bisa melakukan komunikasi yang baik ke publik terkait penyediaan vaksin dan pelaksanaannya. Presiden tak mau terulang kembali peristiwa seperti pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuat publik resah. 

"Ini kan menyangkut persepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak di UU Cipta Kerja ini," tutur dia.

Baca Juga: Achmad Yurianto Dicopot dari Dirjen, Dilantik Jadi Staf Ahli Menkes

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya