Istana Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, KSP akan Lapor ke KPK 

KSP sebut sepeda lipat itu belum diberikan ke Istana

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kantor Staf Presiden (KSP) Yan Adikusuma mengatakan, KSP akan melaporkan sumbangan sepeda lipat yang berasal dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yan, sepeda tersebut masih berada di KSP.

“Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Yan dalam keterangannya yang dikutip dari Kantor Staf Presiden, Selasa (27/10/2020).

1. KSP sebut sepeda belum sampai Istana

Istana Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, KSP akan Lapor ke KPK Kepala Staf Presiden, Moeldoko, saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda. Donasi diserahkan CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta pada Senin (26/10) di Jakarta (Dok. KSP)

Yan memastikan hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana. Ia menuturkan apabila sudah diterima pihak Istana, maka akan segera dilaporkan.

"Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," ucap Yan.

Baca Juga: Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, Istana Diimbau Melapor ke KPK

2. Ada 15 sepeda lipat yang diberikan untuk Jokowi melalui KSP

Istana Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, KSP akan Lapor ke KPK Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Sumatra Utara pada Selasa (27/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Daniel Mananta menyerahkan sejumlah sepeda untuk perayaan Hari Sumpah Pemuda melalui KSP. Sebanyak 15 Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn! I Love Indonesia ini dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober. Moeldoko menjelaskan, pemerintah mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.

"Saat ini banyak sekali produk-produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik yang sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Sementara itu, Daniel Mananta menjelaskan, sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia. Menurutnya, adanya masa pandemik, semua orang dituntut untuk kreatif dan mengembangkan ide-ide yang inovatif.

“Dalam situasi pandemik global, semoga bangsa ini bisa segera melewatinya. Kita yakin bangsa ini sudah teruji dan bisa bangkit kembali dari berbagai macam problematika. Melalui kreativitas, produk-produk kita bisa sejajar dengan negara-negara lain secara global,” kata Daniel.

3. KPK minta Istana segera laporkan soal dugaan gratifikasi

Istana Diduga Terima Gratifikasi Sepeda Lipat, KSP akan Lapor ke KPK Ilustrasi logo KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya mengimbau Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui KSP (Kepala Staf Presiden)," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Ipi mengatakan, berdasarkan informasi yang KPK peroleh, sepeda lipat tersebut belum diterima mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Ipi melanjutkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," ucap Ipi.

Sesuai UU, penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak barang tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima KPK akan menganalisa dan menetapkan status sumbangan sepeda tersebut.

Baca Juga: Waduh! Dalam 6 Bulan, KPK Terima 1.082 Laporan Gratifikasi Rp14,6 M!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya