Istana: Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Bisa Tunggu Pandemik Berakhir

Kasus COVID-19 lagi tinggi-tingginya pak

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dilakukan sesuai jadwal, yaitu pada 9 Desember 2020. Dia mengatakan keputusan itu diambil demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemik berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemik COVID-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

1. Pilkada 2020 jadi ajang unjuk gigi ke internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi

Istana: Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Bisa Tunggu Pandemik BerakhirJokowi memberi arahan dalam rapat terbatas pada Senin (14/9/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pilkada Serentak 2020, menurut Fadjroel, harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat serta penyelenggara negara, untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat, bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional, serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucap dia, mengikuti pernyataan Jokowi.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

2. Istana sebut Pilkada 2020 di tengah pandemik, bukan hal yang mustahil dan membandingkan dengan negara lain

Istana: Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Bisa Tunggu Pandemik BerakhirJuru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Fadjroel menjelaskan pilkada di tengah pandemik bukan hal mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemik dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah," kata dia.

"Semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan, dan penegakan hukum," lanjut Fadjroel.

3. Jokowi sebut penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak bisa menunggu pandemik COVID-19 berakhir

Istana: Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Bisa Tunggu Pandemik BerakhirIlustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Fadjroel mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak bisa menunggu pandemik berakhir, karena tidak ada satu negara pun yang tahu kapan pandemik COVID-19 akan berakhir.

"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujar dia.

Baca Juga: Mungkinkah Pilkada Serentak 2020 Ditunda Lagi Akibat Pandemik?

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya