Istana Kaji Surat 57 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK kepada Jokowi

Pemberantasan korupsi disebut komitmen pemerintah

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, mengatakan pihak Istana akan mengkaji surat itu terlebih dahulu. Setelahnya, baru akan diberikan respons.

"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aspirasi serta masukan dari pihak manapun, terkait permasalahan ini. Pemerintah akan tinjau dengan seksama, setiap poin yang disampaikan. Saat ini, masih dikaji, respon seperti apa yang paling tepat dalam menindaklanjutinya," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).

1. Faldo sebut pemberantasan korupsi adalah komitmen pemerintah

Istana Kaji Surat 57 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK kepada JokowiKaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh sejumlah perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pemerintah, kata Faldo, ingin menemukan solusi yang mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tidak melanggar aturan hukum, dan perundangan lainnya dalam persoalan ini

"Yang pasti, pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua," ucap Faldo.

Baca Juga: Sempat Gagal TWK, 18 Pegawai KPK yang Sudah Diklat Bakal Jadi ASN

2. Faldo klaim pemerintah mendengar seluruh aspirasi

Istana Kaji Surat 57 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK kepada JokowiInstagram/@faldomaldini

Faldo menuturkan pihaknya juga terus memantau perdebatan di antara para ahli terkait polemik TWK KPK. Dia mengaku pemerintah mendengar seluruh aspirasi.

"Nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan kabari. Kita tunggu perkembangannya," tuturnya.

3. Pegawai KPK mengirim surat pada Jokowi atas hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Ombudsman

Istana Kaji Surat 57 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK kepada JokowiPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya diberitakan, pegawai KPK nonaktif meminta pengangkatan sebagai ASN kepada Presiden Jokowi. Permintaan itu dilayangkan melalui surat, pada Senin (23/8/2021).

“Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara, yaitu Ombudsman RI dan Komnas HAM,” ujar perwakilan pegawai KPK, Hotman Tambunan, melalui keterangan pers, Senin (23/8/2021).

Hotman menyampaikan bahwa Ombudsman telah menemukan dugaan malaadministrasi, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain. Atas temuan tersebut, Ombudsman memberikan saran berupa tindakan korektif kepada KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Komnas HAM: Ada 11 Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya