Isu Penggusuran, Mahfud: Kalian Gak Ngerti Arti Pelanggaran HAM!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pernyataannya tentang pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak pernah melakukan pelanggaran HAM tak lagi diributkan. Sebab, hal itu sudah di luar substansi.
Namun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Salah satunya mengenai peristiwa penggusuran yang terjadi di Taman Sari, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (12/12). Penggusuran yang diikuti dengan tindakan represif aparatpun kemudian disoroti sebagai pelanggaran HAM.
Lalu, apa kata Mahfud terkait pernyataannya yang tak sesuai dengan kejadian di lapangan?
1. Mahfud meminta peristiwa di Tamansari tak perlu diributkan
Menanggapi pernyataannya tersebut, Mahfud meminta agar hal itu tak diributkan. Bahkan, ia menilai banyak yang tidak mengerti mengenai arti pelanggaran HAM sesungguhnya.
"Ah, sudah lah, gak usah diributkan. Kalian gak ngerti arti pelanggaran HAM," ujar Mahfud di Kompleks Istana Negara pada Jumat (13/12).
Baca Juga: [FOTO] Warga Tamansari Mengais Puing-puing Rumah Sisa Penggusuran
2. Mahfud sebut pemerintah saat ini tidak pernah melakukan pelanggaran HAM
Editor’s picks
Sebelumnya, Mahfud mengklaim pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap rakyat. Saat ini yang ada hanya pelanggaran HAM dari rakyat ke rakyat.
"Ini sekarang yang dilakukan pemerintah langsung kan gak ada, antar rakyat banyak," kata dia pada Selasa (9/12).
3. Mahfud pertanyakan pelanggaran HAM apa yang pernah dilakukan di era Jokowi
Ia bahkan mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang pernah dilakukan oleh era Presiden Jokowi. Sebab, dalam sudut pandangnya pemerintahan Jokowi tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Nah yang sekarang dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Yang mana coba? Kalau dulu banyak, sekarang gak ada," kata mantan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.
"Kejahatan sekarang yang kita buru bukan pelanggaran HAM-nya. Nah kalau itu ada, nanti akan kita bawa sama-sama ke pengadilan," kata dia lagi.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Perlawanan Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terus Disuarakan