Jadi Menteri LHK Lagi, Siti Nurbaya Dapat Izin Khusus dari Jokowi

Apa saja tugas Siti Nurbaya?

Jakarta, IDN Times - Siti Nurbaya kembali diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk kembali mengisi kursi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di periode keduanya. Dia mengaku diperintahkan Jokowi melanjutkan program-program yang belum selesai.

"Saya minta izin Bapak karena pers suka nanyain soal LHK. 'Bapak mohon izin, apakah boleh disebutkan ke teman-teman pers', 'oke boleh buat Bu Siti khusus, boleh disebutin'. Ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang diselesaikan," kata Siti, usai menemui Presiden Jokowi di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Adapun penugasan yang perlu dilanjutkan Siti pada periode kedua pemerintahan Jokowi, seperti persoalan defisit neraca berjalan. Selain itu, mengenai pengurangan impor.

"Berkaitan dengan lapangan kerja dalam kaitan ini, maka dukungan dari beberapa sektor tertentu menjadi sangat penting, dan khususnya di kehutanan dan lingkungan hidup," kata Siti.

"Dukungan sangat besar untuk lapangan kerja ini, misalnya, dari perkebunan-perkebunan tebu, pangan atau juga hutan tanaman industri (HTI) mini, hutan-hutan rakyat dan hutan sosial," imbuh Siti.

Baca Juga: Dipanggil ke Istana, Siti Nurbaya akan Jadi Menteri LHK Lagi?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya