Jadwal Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 Juni

Keputusan ini berdasarkan RPH

Jakarta, IDN Times - Putusan sidang hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan akan dimajukan dari jadwal semula.

Bila sebelumnya putusan tersebut akan diumumkan pada 28 Juni, namun usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK hari ini, Senin (26/6), putusan rupanya akan diumumkan pada 27 Juni.

1. Pengumuman putusan PHPU akan dilakukan pada 27 Juni

Jadwal Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 JuniANTARAFOTO/Galih Pradipta

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pengumuman putusan PHPU akan dimajukan sehari dari jadwal awal. Keputusan tersebut dalah hasil RPH hari ini.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar saat dihubungi, Senin (24/6).

Baca Juga: Evaluasi Sidang PHPU di MK, Ini 4 Fakta yang Jadi Sorotan BPN

2. Jadwal pengumuman putusan semula pada 28 Juni

Jadwal Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 JuniIDN Times/Muhamad Iqbal

Jadwal tersebut rupanya bergeser dari jadwal semula. Awalnya, pengumuman putusan sidang PHPU akan dilaksanakan pada 28 Juni, dan putusan tersebut dilakukan usai melewati lima kali sidang PHPU.

3. Hakim MK menggelar RPH

Jadwal Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 JuniIDN Times/Muhamad Iqbal

Hari ini, Senin (24/6), hakim MK melakukan RPH guna membahas hasil PHPU yang dilakukan sejak 14 hingga 21 Juni lalu. Fajar menjelaskan, RPH hari ini berlangsung tertutup karena Hakim Konstitusi harus membahas perkara yang disidangkan.

"Sifat dari RPH itu sendiri adalah tertutup, karena di situ lah kemudian, sekali lagi, hakim konstitusi membahas seluruh perkara. Seluruh hal dalam perkara, dan mengambil keputusan yang akan diucapkan dalam sidang putusan nanti," kata dia.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK Dipercepat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya