Jelang New Normal, Pemerintah Kurangi Bansos Agar Warga Tak Tergantung

Masyarakat bisa produktif lagi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat hingga Desember 2020. Namun, nominalnya akan dikurangi 50 persen.

Menurut Muhadjir, pengurangan bansos ini agar masyarakat tak tergantung bantuan dari pemerintah. Sebab, pemerintah ingin masyarakat kembali produktif tapi aman dari COVID-19.

"Karena kita juga melihat kecenderungan untuk ketergantungan terhadap bantuan-bantuan sosial ini, harus kita kurangi menjelang akhir menuju ke new normal," ujar Muhadjir dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Kamis (4/6).

Baca Juga: Bansos Tunai Dikurangi Jadi Rp300 Ribu per Bulan hingga Desember

1. Nilai bantuan bansos berkurang karena menuju new normal

Jelang New Normal, Pemerintah Kurangi Bansos Agar Warga Tak TergantungMensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Muhadjir menuturkan, bansos memang akan diperpanjang hingga Desember 2020. Namun, nominalnya akan dikurangi yang semula Rp600 ribu per bulan, maka sejak Juli mendatang hanya diberikan Rp300 ribu per bulan.

"Bansos memang akan ada perpanjangan sampai Desember, tetapi nilai bantuannya 50 persen dari total yang selama ini kita lakukan, yang nanti akan berakhir pada Juli. Jadi Mei, Juni, Juli," ujar dia.

2. Bansos sembako kemungkinan diubah menjadi BLT

Jelang New Normal, Pemerintah Kurangi Bansos Agar Warga Tak TergantungMenko PMK Muhadjir Effendy (Website/kemenkopmk.go.id)

Muhadjir juga mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah membahas kemungkinan bansos sembako yang akan diperpanjang, diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

"Apakah nanti bantuan sembako akan diganti juga dengan  BLT, itu masih sedang dalam pembahasan, kajian oleh Kemensos dan nanti tentu saja akan kita beritahukan tentang keputusannya," tutur Muhadjir.

3. Saat pengurangan PSBB, masyarakat bisa kembali produktif

Jelang New Normal, Pemerintah Kurangi Bansos Agar Warga Tak TergantungMenko PMK Muhadjir Effendy (Website/kemenkopmk.go.id)

Menurut Muhadjir, keputusan pengurangan bansos tersebut untuk menyambung tatanan normal baru atau new normal. Selain itu, juga karena masyarakat sudah bisa aktif kembali setelah PSBB dikurangi.

"Pengurangan PSBB dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas ini diikuti juga sekaligus secara bertahap dikurangi (bansos), paling tidak volume bantuan-bantuan sosial. Dengan begitu nanti kemudian kita bisa menuju era normal baru tadi itu," jelasnya.

Baca Juga: Mensos Klaim Penyaluran Bansos PKH Sudah 100 Persen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya