Jokowi Curhat Situasi Sulit akibat Pandemik COVID-19 ke Pimpinan MPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelaskan soal anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk stimulus ekonomi di tengah pandemik COVID-19 saat bertemu dengan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Beliau (Jokowi) menyinggung masalah ekonomi. Beliau telah berupaya untuk memberikan stimulus jalan keluar terhadap berbagai situasi ekonomi yang ada," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
1. Jokowi ungkapkan tentang situasi sulit akibat pandemik
Bamsoet mengatakan dalam pertemuan itu, Jokowi mengungkapkan tentang situasi sulit yang dirasakan dunia saat ini. Meski begitu, ia tetap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah.
"Beliau sampaikan betapa sulitnya keadaan kita saat ini dan semua pemimpin dunia juga merasakan hal sama. Apapun kita harus tetap optimis, keluar dari situasi ini dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Sempat Singgung Reshuffle Menteri Kabinet
2. Jokowi sebutkan stimulus yang diberikan pemerintah
Editor’s picks
Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan stimulus bantuan subsidi kepada pesantren sebesar Rp2,6 triliun.
"Beliau juga sampaikan ada stimulus bantuan subsidi kepada para pesantren setidaknya Rp2,6 triliun yang semoga saja mendorong pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berjalan dengan baik di tengah situasi COVID-19," jelas Bamsoet.
"Kemudian beliau sampaikan pemerintah sepakat beri subsidi kepada 20 juta pemakai listrik 450 W gratis 6 bulan dan diskon 50 persen bagi pengguna 900 W," lanjutnya.
3. Jajaran pimpinan MPR yang hadir
Selain dihadiri Bambang Soesatyo, pertemuan juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR lainnya yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad.
Baca Juga: Ketua MPR: Presiden Jokowi Sebut Riskan BPIP Hanya Berpayung Perpres