Jokowi: Dana Desa Akan Dialokasikan untuk Bansos 10 Juta Keluarga

Bansos khusus COVID-19 diberikan selama tiga bulan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran dana desa untuk penanganan virus corona atau COVID-19. Bansos dari dana desa itu akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima.

"Dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/4).

Sejalan dengan hal itu, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan memperkuat program padat karya tunai di sejumlah kementerian, dengan total anggaran sebesar Rp16,9 triliun.

"Ada di Kemendes dengan program padat karya tunai desa, targetnya 59 ribu tenaga kerja. Kementerian PUPR dengan program padat karya tunai juga targetnya 530 ribu tenaga kerja, dengan total nilai Rp10,2 triliun. Kemudian di kementerian-kementerian lain, Kementan, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," kata dia.

Jokowi dalam rapat terbatas sebelumnya memang sudah menginstruksikan kepada Menteri Desa untuk mengalokasikan dana desa, kepada masyarakat desa yang terdampak pandemik COVID-19.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Siap Evaluasi soal Mudik, Bisa Ada Keputusan Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya