Jokowi: Dana Pembangunan 2021 Sudah Disiapkan

"Pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memastikan pemerintah telah menganggarkan kegiatan pembangunan di tahun 2021. Ia mengatakan, sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara untuk pembangunan mencapai Rp1.776,4 triliun.

"Akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun," kata Jokowi dalam sidang tahunan MPR, Jumat (14/8/2020).

Dari sisi perpajakannya sendiri, lanjut Jokowi, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.

Jokowi berharap, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi.

"Dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, serta memacu transformasi ekonomi," ujar Jokowi. 

Baca Juga: Anggaran Dana Desa 2021 Rp796,3 T, Ini 7 Langkah Kebijakan Jokowi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya