"Pak Jokowi, Jangan Berikan Posisi Jaksa Agung kepada Partai Politik"

Lebih baik profesional atau partai politik?

Jakarta, IDN Times - Memasuki periode kedua Presiden Joko "Jokowi" Widodo, riuh perebutan kursi kabinet semakin gencar. Beberapa partai koalisi sudah mulai mengajukan berapa kursi yang mereka inginkan. Beberapa lagi ada yang mengaku tak ingin meminta jatah dan memercayakannya kepada Jokowi.

Selain kursi kabinet, kursi Jaksa Agung dinilai sangat strategis dan cukup menjadi incaran para mereka yang ingin mencicipi kue kekuasaan. Di tahun 2014, posisi Jaksa Agung diisi oleh Muhammad Prasetyo yang berasal dari Partai NasDem. Masa jabatan Prasetyo pun akan berakhir seiring berjalannya periode kedua Jokowi dimulai.

Memiliki posisi yang strategis, beberapa pihak sempat mengkritisi Jokowi karena memilih Jaksa Agung yang berasal dari partai politik. Lantas, apakah Jaksa Agung di tahun 2019 harus kembali diisi partai politik? Atau lebih baik diisi oleh profesional?

1. Jokowi diharapkan tak akan memberikan kursi Jaksa Agung kepada parpol

Pak Jokowi, Jangan Berikan Posisi Jaksa Agung kepada Partai PolitikDoc. IDN Times

Prasetyo yang berasal dari Partai NasDem sempat menjadi sorotan publik karena diangkat menjadi Jaksa Agung. Meski dirinya memiliki latar belakang di bidang hukum, namun statusnya yang berasal dari partai politik-lah yang menjadi perdebatan.

Jaksa Agung yang berasal dari partai politik dianggap akan memiliki kepentingan politik. Sehingga, banyak orang menilai bahwa posisi Jaksa Agung yang seharusnya menjadi independen, bisa disusupi atau diintervensi oleh kepentingan politik. Hal itu pernah disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2014 lalu.

Senada dengan ICW, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan bahwa apabila pemerintah menginginkan penegakkan hukum yang baik, maka posisi Jaksa Agung seharusnya tidak diberikan kepada partai politik, melainkan kalangan profesional.

"Dan dalam periode kedua ini, Jokowi tidak banyak beban. Jadi berikan jabatan Jaksa Agung ke orang profesional. Jangan karena balas budi ke partai politik, posisi Jaksa Agung yang strategis diberikan kepada parpol," kata Ujang kepada IDN Times.

Menurut Ujang, Jokowi memang harus tegas pada posisi Jaksa Agung tersebut. Partai politik, lanjutnya, tidak akan tinggal diam untuk bisa menempatkan kadernya menjadi Jaksa Agung. Mereka pun akan mati-matian melobi Jokowi agar mendapatkan posisi strategis itu.

"Dampaknya, kejaksaan akan terseret dan ikut irama politik demi kepentingan Pemilu 2024 nanti," ucap dia.

Baca Juga: Jaksa Agung: Kami Tidak Akan Terburu-buru Mengeksekusi Baiq Nuril

2. Jaksa Agung harus diisi profesional yang juga tidak punya kepentingan politik

Pak Jokowi, Jangan Berikan Posisi Jaksa Agung kepada Partai PolitikInstagram.com / ferdinand_hutahaean

Sementara, Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan hal yang sama dengan Ujang. Ia berpendapat bahwa jangan sampai Jokowi kembali memberikan posisi Jaksa Agung kepada partai politik.

Ferdinand menjelaskan, memberikan posisi strategis seperti Jaksa Agung kepada partai politik adalah sebuah kesalahan dan kekeliruan. Harusnya, lanjut dia, posisi Jaksa Agung diisi oleh profesional.

"Ke depan, Jaksa Agung ini tidak boleh dipegang oleh partai politik, karena rentan sekali diperalat oleh parpol untuk memperbesar kekuasaannya, melanggengkan kekuasaannya, dengan segala macam cara bisa digunakan untuk memperbesar keuntungan parpol yang memegang Jaksa Agung ini," ujar Ferdinand saat dihubungi IDN Times.

Lebih lanjut, Ferdinand menyampaikan bahwa harusnya memang Jaksa Agung diisi oleh profesional atau akademisi dengan latar belakang hukum.

"Yang pasti harus profesional dan tidak punya keterkaitan politik dengan partai tertentu, karena Kejaksaan Agung ini harus menjadi alat Presiden untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi. Bukan untuk kepentingan politik," ucap dia.

3. NasDem akui tak ngotot pertahankan posisi Jaksa Agung

Pak Jokowi, Jangan Berikan Posisi Jaksa Agung kepada Partai PolitikIDN Times/Hana Adi Perdana

NasDem sendiri, yang beruntung kadernya menjabat sebagai Jaksa Agung, disebut ingin kembali mempertahankan posisi tersebut. Mendengar hal itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, membantah hal itu.

Johnny mengatakan partainya tidak pernah meminta jatah kepada Jokowi. Bahkan, NasDem tidak berusaha untuk mempertahankan posisi Jaksa Agung lantaran itu adalah hak prerogatif Presiden.

"Kami tidak minta. Siapa yang mempertahankan? Itu kewenangannya Presiden. Siapa juga yang mau ngambil? Gak ada yang mau ngambil karena itu kewenangan Presiden. Kami tidak minta," ungkap Johnny saat dihubungi IDN Times.

Beredarnya kabar Ketua Umum Partai NasDem yang beberapa kali menemui Jokowi di Istana, dikatakan Johnny bukan karena meminta jatah. Johnny menganggap pertemuan Paloh dan Jokowi adalah hal yang wajar.

"Tapi kami membicarakan hal besar. Mendukung kebijakan Presiden. Dan kami hormati betul. Kami tahu Pak Jokowi tidak mungkin jalan sendiri. Dia pasti berdiskusi. Ada waktunya untuk mendiskusikan itu," jelas dia.

4. Moeldoko sebut partai politik juga banyak yang profesional di kalangan hukum

Pak Jokowi, Jangan Berikan Posisi Jaksa Agung kepada Partai PolitikIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait parpol yang juga perebutkan posisi Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebut itu tidak masalah. Menurut Moeldoko, dari kalangan partai juga banyak yang profesional.

"Kan Presiden selalu mengatakan banyak juga dari parpol yang profesional. Dilihat kepentingannya, kepentingan bagaimana menjaga balancing karena kita kan koalisi," kata Moeldoko kepada IDN Times, di Istana Kepresidenan Bogor.

Tentang tudingan akan adanya kepentingan politik saat Jaksa Agung kembali dipegang oleh partai politik, Moeldoko mengungkapkan Jokowi pasti sudah memiliki catatan untuk itu.

"Ya saya pikir Presiden punya catatan tentang itu," ucap dia.

5. Kata millennials tentang posisi Jaksa Agung

Pak Jokowi, Jangan Berikan Posisi Jaksa Agung kepada Partai Politik(Jaksa Agung HM Prasetyo) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Berkaitan dengan polemik posisi Jaksa Agung lebih baik diisi oleh partai politik atau profesional, IDN Times bertanya kepada beberapa millennials tentang pendapat mereka. Lalu, apakah mereka setuju jika posisi Jaksa Agung kembali diisi oleh partai politik?

Muhammad Syarifuddin (28), mengatakan ketidaksetujuannya apabila posisi Jaksa Agung kembali diberikan kepada partai politik. Ia menilai, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait hukum di Indonesia, harusnya posisi strategis Jaksa Agung diberikan kepada profesional.

"Demi mengembalikan trust, dan kebebasan intervensi eksekutif, semestinya, sih, bisa diambil dari kalangan profesional, tapi yang namanya hukum dan politik di Indonesia itu sudah menjadi dua hal yang lumrah untuk dicampuradukkan," kata Syarifuddin.

"So pasti bisa ditebak, komponen Jaksa Agung sudah menjadi kontrak politik dari salah satu partai/golongan yang ikut serta memenangkan Presiden terpilih," lanjut dia.

Seirama dengan Syarifuddin, Annisa Fatkiya Sukarno (25), menilai posisi Jaksa Agung memang harusnya diisi oleh kalangan profesional atau independen. Ia menilai hal itu penting agar kasus hukum tidak dikatikan dengan politik.

"Kalau menurutku, lebih cocok diisi sama profesional, sih, karena dia lebih berkompeten dan tujuannya untuk menghindari kalau misal ada permasalahan dalam kasus hukum yang erat kaitannya dengan politik. Biar lebih independen saja, sih, kalau diambil dari profesional yang memang jelas sudah punya kredibilitas yang bagus," ucap Annisa.

Darmawan Triyantoro (28), juga lebih setuju posisi Jaksa Agung diisi dari kalangan profesional. Menurutnya, akan lebih netral kejaksaannya ke depannya.

"Yang jelas menurutku orang yang profesional, lah. Selain bisa netral, dia juga berpengalaman dalam bidangnya," terangnya.

Wardhany Tsatsia (26), juga mempunyai pendapat bahwa Jaksa Agung memang harusnya diisi oleh profesional agar terjauh dari kepentingan politik. Menurut dia, profesional pasti tidak akan mempunyai beban sebagai kader partai, hal itu tentu berbeda dengan kader partai politik sendiri.

"Sebagaimana profesional, mereka tentu tidak ada tanggung jawab terhadap kepartaian mau pun dosa-dosa masa lalu kepartaiannya," kata wanita yang akrab disapa Tasya ini.

"Ini kan beda kalau misalnya Jaksa Agung dari partai, dia pasti dapat tekanan tuh dari partainya buat menghilangkan kasus yang menyeret parpolnya mau pun koalisi atau teman-teman di partainya. Jadi baiknya Jaksa Agung dari profesional saja ya," sambung dia.

Terakhir, Miftah Khairi Amrillah (27) mengungkapkan hal sama bahwa dirinya lebih setuju kalangan profesional yang mengisi posisi Jaksa Agung. Ia berpendapat, kejaksaan adalah salah satu lembaga independen yang seharusnya tidak diisi oleh partai politik.

Risikonya, lanjut dia, bila diisi lagi oleh partai politik, akan dijadikan atau dimanfaatkan sebagai kepentingan politik. Bahkan, bisa disalahgunakan.

"Kecendrungan jabatan Jaksa Agung menjadi abuse of power akan lebih ada, ditakutkan Jaksa Agung hanya akan menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan politik," ucap pria yang akrab disapa Amril ini.

So, dari lima millennials yang diminta pendapat oleh IDN Times, kelimanya setuju agar posisi Jaksa Agung diisi oleh profesional. Lalu, bagaimana pendapatmu?

Baca Juga: Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Akan Mendekam di Penjara

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya