Jokowi Dinilai Bunuh Pemberantasan Korupsi Bila Tak Terbitkan Perppu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memastikan tak akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang berlangsung.
Direktur Eksekutif Indonesian Politician Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai pemerintahan Jokowi telah membunuh pemberantasan korupsi dengan keputusan tersebut.
"Masyarakat menganggap Jokowi tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, jika Perppu KPK tidak dikeluarkan. Memang sangat nyata pemberantasan korupsi telah dikebiri di era Jokowi," kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Selasa (5/11).
1. Jokowi tidak berniat mengeluarkan perppu itu sejak awal
Ujang juga mengatakan pemerintah sebenarnya memang tak pernah berniat mengeluarkan Perppu KPK.
"Pemerintah sedang mencari-cari alasan dan pembenaran agar perppu tidak keluar. Akan banyak argumen yang dikeluarkan agar Perppu KPK tidak dikeluarkan. Salah satu argumen itu sedang diujikan di MK,"
1. Jokowi dianggap sedang mengamankan oligarki dan dinasti politik
Ujang mengatakan apabila Jokowi sampai mengeluarkan perppu itu, anggota partai koalisinya akan banyak yang tertangkap KPK. Dengan demikian, kata dia, Jokowi bisa terkena dampaknya jika pemerintahannya tak bersih.
"Jokowi sedang mengamankan oligarki dan dinasti politik dengan tidak mengeluarkan perppu. Soal demonstrasi mahasiswa sepertinya sudah terkondisikan. Jadi sepertinya Jokowi tidak takut," jelas Ujang.
Baca Juga: Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, YLBHI: Indonesia Kembali ke Orde Baru
Editor’s picks
2. Perlu desakan lebih kuat dari mahasiswa
Menurut Ujang, mahasiswa harus lebih kritis lagi terhadap pemerintah jika ingin mendesak agar perppu tersebut dikeluarkan. Bila Perppu masih juga tak dikeluarkan, lanjutnya, pemberantasan korupsi memang sengaja dilemahkan oleh pemerintah.
3. Jika pemberantasan korupsi jalan, yang terkena adalah lawan politik Jokowi
Ujang menambahkan, seandainya nanti pemberantasan korupsi berjalan baik, yang terkena imbasnya adalah orang-orang yang menjadi lawan politik Jokowi. Dia berharap Presiden Jokowi pun menyadari hal itu.
"Jika Jokowi sayang terhadap masyarakat, bangsa, dan negara harusnya dia keluarkan Perppu KPK. Masyarakat tidak diam. Masyarakat tidak bodoh. Masyarakat pasti akan kecewa dan bergerak jika pemberantasan korupsi dikebiri dan dibunuh," ungkap dia.
4. Jokowi menyatakan tidak akan terbitkan Perppu KPK karena proses uji materi di MK
Jokowi sebelumnya mengungkapkan tidak menerbitkan Perppu karena adanya proses uji materi UU baru KPK di MK. Saat ini sudah ada gugatan yang disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Zico Leonard Djagardo S. Oleh karena itu, Jokowi mengatakan saat ini, ia tak akan mengeluarkan Perppu terlebih dahulu karena proses uji materi harus dihormati.
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Baca Juga: Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berharap pada Saya