Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?

Sejumlah daerah sudah terapkan PSBM

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (14/9/2020) lalu mengingatkan setiap wilayah yang akan mengambil sebuah keputusan, harus melihat data-data sebaran kasus COVID-19 terlebih dahulu.

Menurut dia, strategi intervensi berbasis lokal penting untuk diterapkan.

"Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT/RW, desa, di tingkat kampung, sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus. Karena dalam sebuah provinsi, misalnya, ada 20 kabupaten atau kota, tidak semuanya tidak berada pada posisi merah semuanya yang 20 itu," kata dia.

Oleh karena itu, dia menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menutup buru-buru suatu wilayah dalam penanganan COVID-19. Dia meminta Pemda lebih dulu melihat data-data di wilayah mereka.

"Sehingga sekali lagi, jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup kota, kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasis data ya langkah-langkah intervensinya itu bisa berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan," kata Jokowi.

1. PSBM disebut ahli epidemiologi tak terlalu efektif karena virus sudah menyebar luas

Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?Operasi yustisi prokes COVID-19 di Buleleng (Dok.IDN Times/Humas Polres Buleleng)

Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith di Australia, Dicky Budiman, mengatakan bahwa pembatasan berskala mikro atau disebut sebagai PSBM, jika digunakan saat ini tidak akan terlalu efektif.

Menurutnya, PSBM tersebut akan lebih efektif jika digunakan pada awal Maret, ketika pandemik baru melanda Indonesia.

"Karena strategi ini hanya efektif pada situasi wabah yang baru terjadi atau sudah relatif terkenali, test positive rate 5 persen ke bawah minimal dua minggu berturut-turut dan angka reproduksi efektif mendekati satu atau kurang dari satu," kata Dicky saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, saat ini wabah virus corona sudah menyebar luas, dan penularannya dimana-mana. Sehingga, PSBM tidak akan terlalu efektif.

"Jadi satu-satnya cara, semua daerah harus meningkatkan cakupan testing, tracing-nya dulu," ujarnya.

Baca Juga: Beda dengan Anies, Jokowi Sebut PSBM Lebih Efektif dari PSBB

2. Penerapan PSBM disebut Satgas lebih mudah untuk cegah klaster-klaster penyebaran COVID-19

Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan bahwa dengan adanya pembatasan berskala mikro tersebut, maka akan lebih memudahkan untuk mencegah klaster-klaster penyebaran virus corona.

Wiku menuturkan, yang dimaksud dengan pembatasan berskala mikro sendiri yaitu pembatasan yang dilakukan dalam lingkup yang lebih kecil, seperti di RT/RW, kelurahan, atau desa.

"Pembatasan berskala mikro ini maksudnya adalah apabila ada klaster atau sekumpulan kasus yang teridentifikasi pada wilayah-wilayah yang lebih kecil daripada kabupaten/kota, misalnya di sebuah kecamatan, atau di kelurahan, atau bahkan di RW tertentu," jelas Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (14/9/2020).

Oleh karena itu, pemerintah menyebut pembatasan berskala mikro lebih efektif karena bisa melakukan pengendalian langsung pada suatu daerah. Sehingga, bisa fokus dalam satu komunitas.

"Tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah komunitas tersebut," tutur Wiku.

Untuk itu, terhadap 8 provinsi prioritas yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua, penerapan pembatasan berskala mikro perlu dilakukan.

"Diharapkan dari 8 provinsi prioritas tersebut, betul-betul bisa dilakukan pengendalian dengan baik, dengan kerja sama seluruh aparat, baik dari pemerintah daerah, mau pun dari Polri dan TNI," ujar Wiku.

"Sehingga pengendalian kasus per daerah atau kelompok kasus betul-betul bisa ditangani sampai dengan tuntas," katanya lagi.

3. Penerapan PSBM sudah dilakukan di Jawa Timur karena dianggap lebih efektif

Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?Tes swab massal para guru di Surabaya. Dok Satuan Tugas COVID-19 Surabaya

Menyoal penerapan PSBM tersebut, ternyata sudah banyak daerah yang menerapkannya. Seperti di Jawa Timur misalnya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan lebih memilih menerapkan kebijakan PSBM di wilayahnya.

Salah satu daerah yang sudah menerapkan PSBM adalah Magetan. Menurut Khofifah, penerapan PSBM terbukti lebih efektif untuk menekan penyebaran COVID-19.

PSBM yang juga disebut juga karantina berbasis lokal telah dilakukan di Magetan. Seperti di area Pondok Pesantren Temboro. PSBM dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, testing masif, dan karantina total selama 14 hari.

Selain itu, PSBM di Jawa Timur PSBM di Jatim juga telah dilakukan di beberapa zona merah akibat adanya klaster baru. Seperti di Lapas Porong dan Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Banyuwangi, PSBM dinilai lebih tepat untuk diterapkan. Tak hanya di kawasan klaster, tapi juga bisa di perkampungan.

"Jawa Timur saat ini juga telah memiliki 2.605 Kampung Tangguh. Ini merupakan salah satu social capital yang memungkinkan format PSBM dilakukan secara gotong royong dengan skala terkecil yang lebih efektif dan tertarget," ujar Khofifah, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Dampak Jakarta Ketatkan PSBB, Pemkot Bekasi Batasi Jam Malam

4. Wilayah Jawa Barat, khususnya Bodebek, sudah terapkan PSBM

Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?Pemeriksaan suhu tubuh sopir angkot di Simpang Air Mancur, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 8 April 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Tak hanya Jawa Timur, penerapan PSBM ternyata sudah dilakukan di Jawa Barat. Beberapa wilayah di Jawa Barat memutuskan untuk menerapkan pembatasan berskala lokal tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad menuturkan, dalam rapat gugus tugas bersama Gubernur Ridwan Kamil, belum diambil langkah pasti terkait penerapan PSBB lebih ketat di kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) yang selama ini bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta.

"Rapat kemarin belum dibahas. Sejak tanggap PSBB proposional, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) kepada Bupati dan Wali Kota menekankan PSBM atau skala mikro dan komunitas," ujar Daud ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Daud memastikan sejumlah daerah di Bodebek seperti Kota Bogor dan Depok sudah mulai menerapkan skema ini. Di sana ada pembatasan sesuai zona terkecil agar tidak ada penyebaran virus yang kian masif.

Selain itu, ada juga jam malam yang bagus menekan aktivitas masyarakat setelah mereka melakukan kegiatan dari pagi sampai sore. Dengan jam malam ini maka aparat bakal membubarkan siapa pun dan tempat di mana pun yang masih mendatangkan orang secara berkerumun.

"Jadi nanti dari jam 9 malam sampai 12 malam itu akan ada keliling. Kalau ada kerumunan atau kafe buka akan dibubarkan.

Selain Bogor dan Depok, Kota Bekasi juga telah menerapkan jam malam. Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

5. Jawa Tengah terapkan program Jogo Tonggo untuk tekan kasus COVID-19

Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Di Jawa Tengah sendiri, khususnya Kota Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memang tidak memberlakukan PSBB. Namun, ia memiliki program yang bernama Jogo Tonggo atau menjaga tetangga.

Dengan konsep itu, Ganjar mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengoptimalkan Program Jogo Tonggo dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi Pemerintah Pusat terkait penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan menyepakati membuat mikro zonasi untuk mengerti secara geospasial terkait daerah yang masuk zona merah, merah tua, oranye, atau kuning. Juga terkait operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 bersama TNI-Polri dan Satpol PP," kata Gubernur Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (16/9/2020).

6. Pekanbaru juga terapkan PSBM, ada aturan jam untuk aktivitas di luar rumah

Jokowi Dorong Pemda Terapkan Pembatasan Skala Mikro, Efektifkah?Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Seperti dianjurkan oleh Jokowi, Kota Pekanbaru juga akan menerapkan PSBM. Aturan PSBM tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020. Pemberlakukan pembatasan sosial ini untuk mendukung surat instruksi Gubernur Riau.

Penerapan PSBM tersebut diberlakukan pada kecamatan di Pekanbaru yang berstatus zona merah. Dalam Perwako Pekanbaru dijelaskan, pelaksanaan PSBM dimulai dari malam hari pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Namun, ada pengecualian bagi mal, toko, dan pasar yang berhubungan dengan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Menilik PSBB Jakarta dan PSBM Jabar-Jatim, Apa Bedanya?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya