Jokowi: Jika Daerah Belum Siap New Normal, Jangan Dipaksakan

#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak memaksakan penerapan new normal atau normal baru. Dia menuturkan, penerapan new normal harus berdasarkan data sains.

"Jangan sampai kita berani membuka, masuk ke new normal tetapi keadaan data masih belum memungkinkan. Jangan dipaksa," tutur presiden dalam arahannya di Posko Penanganan COVID-19 Semarang, Jawa Tengah, yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/6).

1. Kebijakan harus berdasarkan data sains

Jokowi: Jika Daerah Belum Siap New Normal, Jangan DipaksakanDok. Biro Pers Kepresidenan

Jokowi menerangkan sebelum menerapkan tatanan normal baru, suatu daerah harus melewati tahapan-tahapan yang benar. Begitu juga setiap membuat kebijakan, juga harus berdasarkan data sains.

"Saran-saran dari para saintis dan pakar juga dipakai, sehingga dalam memutuskan itu betul-betul tepat sasaran. Tadi disampaikan pak gubernur data-data jelas ada, itulah yang kita pakai," ucap dia.

Baca Juga: Normal Baru, Mungkinkan Kehidupan Kembali Normal Usai Virus Corona? 

2. Sebelum new normal harus ada prakondisi dan timing yang tepat

Jokowi: Jika Daerah Belum Siap New Normal, Jangan DipaksakanDok. Biro Pers Kepresidenan

Mantan pengusaha mebel ini menjelaskan, dalam menuju tatanan normal baru harus ada prakondisi terlebih dahulu. Jika sudah masuk prakondisi, maka timing atau waktu penentuan awal normal baru harus tepat.

"Jangan sampai RT nya masih tinggi di atas 1, R0 masih tinggi kita sudah berani buka. Hati-hati, jangan membuat kebijakan tanpa sebuah data sains yang jelas. Kalau sudah prakondisi, timing, yang ketiga, prioritas sektor mana dulu yang dibuka. Tidak langsung dibuka semuanya," kata Jokowi.

3. Jika kasus virus corona kembali naik saat new normal, maka daerah harus ditutup kembali

Jokowi: Jika Daerah Belum Siap New Normal, Jangan DipaksakanDok. Biro Pers Kepresidenan

Menurut Jokowi, dalam menetapkan normal baru tidak perlu tergesa-gesa. Apabila sudah siap normal baru diterapkan, maka evaluasi harus dilakukan terus-menerus.

"Kalau prioritas sudah ditentukan, jangan lupa setiap hari, setiap minggu, setiap dua minggu dimonitor dan dievaluasi. Kalau memang keadaannya naik (kasus bertambah), ya tutup lagi. Harus berani putuskan seperti itu," ucap presiden.

4. Pemerintah sedang menyiapkan skenario era normal baru

Jokowi: Jika Daerah Belum Siap New Normal, Jangan DipaksakanDok. Biro Pers Kepresidenan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah akan segera memulai skenario new normal atau normal baru. Namun, penerapan penormalan baru itu tidak dilakukan secara serentak, melainkan akan dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap sudah aman atau penyebaran virus corona semakin turun.

"Kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu, dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).

Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

#NormalBaru merupakan tatanan kehidupan baru, di mana masyarakat harus #HidupBersamaCorona. Tatan baru ini menjadi pilihan agar aktivitas kehidupan tetap berjalan di tengah pandemik virus corona, namun tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), agar terhindar dari virus mematikan itu.

Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker di tempat keramaian, menjaga jarak di fasilitas umum, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona.

Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya