Jokowi: Kartu Prakerja Bukan untuk Menggaji Penganggur

"Untuk biaya pelatihan."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan Kartu Prakerja bukan ditujukan untuk menggaji para penganggur, melainkan untuk biaya pelatihan para pencari kerja.

"Saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Akselerasi Implementasi Program dan Perlindungan Sosial di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

 

1. Jokowi: Kartu Prakerja untuk biaya pelatihan

Jokowi: Kartu Prakerja Bukan untuk Menggaji PenganggurPresiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi menjelaskan, Kartu Prakerja digunakan untuk biaya pelatihan atau vokasi bagi para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Atau untuk pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ucap Jokowi.

2. Jokowi jelaskan tentang tujuan Kartu Pra Kerja, salah satunya meningkatkan keterampilan

Jokowi: Kartu Prakerja Bukan untuk Menggaji PenganggurPresiden Jokowi memberikan keterang pers di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi menerangkan tujuan Kartu Prakerja ada dua, yakni mempersiapkan angkatan kerja yang bisa menjadi entrepreneur dan untuk meningkatkan keterampilan.

"Meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK untuk reskilling dan upskilling agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing," tuturnya.

3. Jokowi ingin mendapatkan laporan persiapan platform digital Kartu Prakerja dan pencairan dananya

Jokowi: Kartu Prakerja Bukan untuk Menggaji PenganggurPresiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dalam ratas kali ini, kata Jokowi, ia ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi, terutama tentang kesiapan platform digitalnya.

"Saya ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi terutama soal project management office, siapa yang akan melakukan ini, kesiapan platform digital dan alur bisnis proses seperti apa. Ketiga, skema pencairan dana," ujar Jokowi.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Menaker: Program Kartu Prakerja Bukan Kasih Gaji ke Calon Pekerja

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya