Jokowi: Kementerian dan Lembaga Perbanyak Program Padat Karya Tunai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga, untuk wajib memperbanyak program padat karya tunai. Menurut presiden, hal itu bisa membantu masyarakat terdampak virus corona atau COVID-19.
Jokowi memerintahkan itu saat membuka rapat terbatas mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai bersama menteri Kabinet Indonesia Maju, melalui video konferensi, Selasa (7/4).
1. Program padat karya tunai menjadi kewajiban kementerian dan lembaga
Jokowi memberikan instruksi agar kementerian dan lembaga lebih banyak membuat program-program yang bersifat padat karya tunai. Ia pun menjadikan itu sebagai kewajiban.
"Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak padat karya tunai menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah," ujar presiden.
Baca Juga: Ingin Bantuan Sosial Cepat Tersalur, Jokowi: Libatkan UMKM dan Ojek
2. Program ditingkatkan hingga 5 kali lipat
Editor’s picks
Jokowi mengatakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus menaikkan program hingga lima kali lipat. Tujuannya adalah agar program berdampak besar bagi masyarakat yang kini kesulitan di tengah wabah virus corona.
"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50, paling tidak lima kali. Kalau hanya normal-normal saja, gak akan ada tendangannya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
3. Kementerian dan lembaga yang didorong untuk meningkatkan program padat karya tunai
Jokowi menuturkan ada beberapa kementerian yang bisa membuat program berkaitan dengan padat karya tunai. Di antaranya adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.
"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), di Kementerian BUMN, saya kira bisa dipadat karyakan," papar kepala negara.
Baca Juga: Jokowi: Penyaluran Bansos Harus Secepat Mungkin dan Tepat Sasaran