Jokowi: Komposisi Menteri 55 Persen Profesional, 45 Persen Parpol

Itu adalah hak prerogatif Presiden

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo ternyata telah memutuskan komposisi menteri di Kabinet Kerja Jilid II, yakni 55 persen kursi kabinet akan diisi profesional dan 45 persen diisi partai politik.

Keputusan Jokowi tersebut disampaikan di hadapan para pemimpin redaksi media, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/8). 

1. Jokowi: Komposisi kabinet 55 persen profesional, 45 persen parpol

Jokowi: Komposisi Menteri 55 Persen Profesional, 45 Persen ParpolIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Usai menghadiri Upacara Hari Pramuka di Cibubur, Jokowi mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan di hadapan para pemimpin redaksi memang lah benar. Ia berujar, komposisi menteri akan dibagi menjadi 55/45.

"Perkiraan 55/45. Profesional 55 (persen), parpol 45 (persen)," kata Jokowi.

2. Jokowi tegaskan persoalan kabinet adalah hak prerogatifnya

Jokowi: Komposisi Menteri 55 Persen Profesional, 45 Persen ParpolIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Berkaitan keputusannya apakah sudah diketahui oleh ketua umum partai koalisi, Jokowi menuturkan bahwa keputusan kabinet adalah hak prerogatifnya sebagai presiden. Sehingga, partai politik bisa mengusulkan, namun keputusan tetap di tangan Jokowi.

"Kabinet itu hak prerogatif Presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif Presiden," terang Jokowi.

3. Komposisi usia menteri kabinet kerja jilid dua beragam

Jokowi: Komposisi Menteri 55 Persen Profesional, 45 Persen ParpolIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mengenai komposisi usianya, kata Jokowi, terdapat berbagai usia. Mulai dari yang muda, hingga yang separuh baya.

"Ya ada yang umur-umur gitu, yang muda dan setengah muda, dan ada yang setengah tua," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Diungkap Jokowi di Pidato Kenegaraan? Ini Jawaban Istana

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya