Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta Kerja

Jokowi minta sosialisasi vaksinasi dilakukan dengan baik

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat terbatas membahas antisipasi COVID-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020). Dalam arahannya, Jokowi menginstruksikan menterinya untuk menyosialisasikan vaksinasi virus corona dengan baik ke masyarakat.

Sebab, Jokowi tidak ingin masyarakat salah paham karena komunikasi publik tentang vaksin yang tidak jelas dan detail, sehingga bisa berakhir seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang ditolak banyak pihak.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian seperti UU Cipta Kerja ini," kata Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).

Lalu, apa saja arahan Jokowi dalam rapat terbatas?

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia

1. Jokowi ingin sosialisasi vaksin berjalan dengan baik, agar tak berakhir seperti UU Cipta Kerja

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaIlustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Menyoal vaksinasi virus corona, Jokowi mengarahkan menterinya untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ia juga meminta sosialisasi vaksin disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar jelas semuanya.

"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul ke publik, proses-proses komunikasi publik ini yang betul-betul disiapkan," ucap dia.

Jokowi mengaku tak ingin masalah vaksin sampai dipelintir oleh pihak-pihak tertentu, lantaran informasi yang tidak jelas.

"Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, harus dijelasin harus detail jangan dihantam oleh isu, diplintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi karena memang masyarakat sekarang ini dalam posisi yang sulit," kata presiden.

2. Jokowi minta disiapkan komunikasi publik yang baik soal vaksin halal dan haram

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaPresiden Jokowi tinjau proyek Lumbung Pangan Nasional di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Mantan Wali Kota Solo itu juga memerintahkan menterinya untuk menyiapkan komunikasi publik yang baik soal vaksin. Terutama terkait masalah halal dan haramnya.

"Terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusi seperti apa, meski tidak semuanya harus kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," kata dia.

3. Menkes Terawan dapat tugas urus vaksin gratis, Menteri BUMN Erick Thohir urus vaksin berbayar

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Selain itu, Jokowi juga menugaskan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mempersiapkan pengadaan vaksin COVID-19 gratis. Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, agar mempersiapkan pengadaan vaksin berbayar. Sehingga tugas-tugas setiap menteri jelas.

"Menurut saya untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN. Ini menjadi jelas. Kalau gak seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tutur presiden.

4. Jokowi minta menterinya siapkan implementasi vaksinasi agar tak anggap enteng

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaIlustrasi Vaksin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Orang nomor satu di Indonesia itu juga menginstruksikan kepada para menterinya agar mempersiapkan implementasi vaksinasi di lapangan. Jokowi mengingatkan menterina agar vaksinasi di lapangan jangan dianggap enteng.

"Masalah yang berkaitan dengan lapangan, perlu persiapan dalam implementasi, juga berkaitan dengan training-training. Jangan menganggap enteng, ini tidak mudah," ujarnya.

Jokowi menuturkan, sebelum dilaksanakan vaksinasi, perlu adanya latihan terlebih dahulu. Seperti bagaimana cara membawa vaksin, bagaimana menyimpan vaksin, hingga memperlakuka vaksin tersebut. Sebab, setiap vaksin tentu memiliki karakter dan perlakuan yang berbeda-beda.

"Tiap vaksin beda-beda, dari G42 beda, dari Ainovac beda, dari AstraZeneca beda lagi, nyimpen di cold storage-nya seperti apa, tidak boleh goncang atau boleh," tutur dia.

Karena itu, Jokowi meminta perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berada di Indonesia, agar dilibatkan dalam implementasi vaksinasi. Alasannya, agar standar-standar dalam vaksinasi bisa dilakukan dengan benar.

"Seperti ini saya minta dilibatkan WHO, WHO Indonesia agar mereka bisa memberikan training-training, sehingga standarnya menjadi jelas. Hati-hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini, setelah saya pelajari semakin hari, saya yakin tidak mudah," ujarnya.

5. Vaksin AstraZeneca akan tiba pada April 2020

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaIlustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, pria kelahiran Solo ini menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 Oxford-AstraZeneca akan tiba di Indonesia pada April 2021. Nantinya, Indonesia akan mendapatkan sekitar 11 juta vaksin setiap bulannya.

"Totalnya dapat 100 juta, ini yang perlu kita ketahui bersama," ungkap Jokowi.

6. Jokowi tidak ingin libur panjang akhir Oktober 2020 malah menambah kasus COVID-19

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaPresiden Jokowi memberikan keterangan pers, Sabtu 3 Oktober 2020 (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Tak hanya itu, Jokowi juga mengingatkan menteri agar jangan sampai long weekend atau libur panjang pada akhir Oktober 2020 justru menambah kasus COVID-19 di Indonesia. Sebab, melihat dari pengalaman sebelumnya, setelah libur panjang malah membuat lonjakan kasus semakin tinggi.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan lalu mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi. Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID," kata dia.

7. Jokowi paparkan perkembangan kasus COVID-19 per 18 Oktober 2020

Jokowi: Komunikasi soal Vaksin COVID-19 Jangan Seperti UU Cipta KerjaPerawat menangani pasien di Poli Pinere RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, pada 9 Juli 2020. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Jokowi memaparkan data kasus COVID-19 per 18 Oktober 2020. Dia mengatakan kasus aktif di Indonesia mencapai 17,69 persen. Dia menyebut angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54 persen.

"Ini bagus sekali. Kita 17,68 persen, dunia 22,54 persen," kata dia.

Presiden yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu juga memaparkan bahwa kasus kematian di Indonesia menurun, dibandingkan bulan lalu. Per 18 Oktober 2020, kasus kematian menurun dari 3,94 persen menjadi 3,45 persen.

Sementara, angka kesembuhan di Indonesia mencapai 78,84 persen. Jokowi mengatakan, angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata dunia yang sebesar 74,67 persen.

"Kita 78,84 persen, dunia 74,67 persen. Saya kira hal-hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki, sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia semakin membaik," ujar dia.

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya