Jokowi Kumpulkan Anies Hingga Khofifah Bahas Sanksi Pelanggar Protokol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumpulkan para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7/2020). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa menyampaikan salah satu arahan Jokowi yaitu tentang sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
"Pak Presiden memberikan arahan untuk menegakkan disiplin memang seyogyanya ada sanksi, apa itu denda maupun administrasi," kata Khofifah.
Baca Juga: Hati-hati, Jokowi Kasih Sanksi bagi Kamu yang Gak Pakai Masker!
1. Sanksi dibuat agar masyarakat lebih disiplin
Khofifah mengatakan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu diberikan agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan lagi, sehingga bisa tetap produktif dan aman dari COVID-19.
"Supaya ada proses peningkatan kedisiplinan masyarakat, yang itu harus diiringi upaya pergerakan roda perekonomian kembali," ujarnya.
2. Jokowi ingatkan kepala daerah harus seimbangkan gas dan rem kesehatan dan ekonomi
Editor’s picks
Selain itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kepala daerah bisa selalu menyeimbangkan gas dan rem antara kesehatan dan ekonomi. Hal itu sering disampaikan Jokowi saat berkunjung ke daerah-daerah.
"Itu yang pernah disampaikan antara rem dan gas. Jadi, kapan di rem, kapan di gas. Kepala daerah harus bisa melakukan deteksi secara continue. Jadi pergerakan ekonomi bisa dikendalikan dan COVID-19 bisa dikendalikan," ungkap Khofifah.
3. Jokowi siapkan sanksi bagi yang langgar protokol kesehatan
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para menterinya untuk menyiapkan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
"Yang kita siapkan bukan pembatasan tapi untuk ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin. Misalnya pakai masker," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 13 Juli 2020.
Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memberikan sanksi tersebut. Sanksinya bisa dalam bentuk denda, kerja sosial, atau ancaman hukuman bagi tindak pindana ringan.
"Tapi masih dalam pembahasan, memang kalau diberikan itu menurut kita semua akan berbeda," ucap Jokowi.
Baca Juga: DPRD Jabar Nilai Sanksi Sosial Lebih Pas Bagi Warga Tak Pakai Masker