Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu soal Videotron, Begini Reaksi TKN

Jokowi-Ma'ruf dianggap melanggar kampanye

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan cawapres Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, menanggapi laporan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan capres nomor urut 01.

Johnny mengatakan Jokowi-Ma'ruf tidak melakukan pelanggaran apapun. Ia pun mempersilakan Bawaslu melakukan panggilan kepada kubunya. Namun, tidak harus pasangan calon yang hadir, terutama untuk Jokowi yang saat ini tengah sibuk dengan urusan negara.

Baca Juga: Jika Jokowi Main Game of Thrones, Tokoh Mana yang Sesuai Menurut Kamu?

1. Kubu Jokowi-Ma'ruf merasa tak melanggar aturan apapun

Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu soal Videotron, Begini Reaksi TKNIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Johnny mengatakan pasangan capres nomor urut 01 tersebut tidak melalukan pelanggaran apapun. Ia pun mempersilakan Bawaslu DKI memanggil timnya.

"Mau manggil, manggil lah ketua-ketua TKN itu, ada kami. Tapi sejauh ini kami tidak merasa ada pelanggaran undang-undang," kata Johnny di Gedung DPR RI, Selasa (16/10).

2. Bawaslu boleh memanggil ketua dan anggota

Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu soal Videotron, Begini Reaksi TKNIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Johnny, Bawaslu memang perlu memperhatikan undang-undang, tetapi jangan sampai kelewatan atau salah sasaran. Ia juga menyarakan agar penyelenggara pemilu itu tidak melebihi kewenangan yang diatur undang-undang.

"Kalau mau manggil boleh kami siap kok, kan tidak perlu pasangan calonnya, presiden lagi sibuk, banyak urusan kenegaraan ya," kata dia.

Menurut Johnny, Bawaslu DKI tidak perlu memanggil langsung pasangan calon. Karena TKN juga banyak yang bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait videotron tersebut. 

"Ya, Tim Kampanye Nasional banyak, itu ada Pak Erick Thohir, ada sekjen yang jadi wakil ketua, ada Pak Moeldoko dan seterusnya. Kami setiap saat siap untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada Bawaslu," ujar dia.

3. Videotron hanya untuk menyemarakkan program pasangan calon

Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu soal Videotron, Begini Reaksi TKNIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Johnny menjelaskan videotron sejatinya hanya untuk menyerukan Pilpres 2019, agar tidak diisi dengan kampanye hitam. Selain itu, untuk memberikan satu komunikasi publik terhadap program-program pasangan calon.

"Jangan sampai pemilu kita diisi dengan black campaign atau ada lagi yang menyetujui negative campaign. Undang-undang boleh negative campaign tapi tidak layak untuk kualitas demokrasi, jadi jangan mengurus, membenarkan negative campaign lalu hambat videotron, itu gak benar," kata dia.

4. Videotron Jokowi-Ma'ruf dianggap melanggar

Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu soal Videotron, Begini Reaksi TKNANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengaku mendapat laporan dari warga bernama Sahroni, terkait dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 01. Dalam laporan yang disampaikan pada 9 Oktober lalu, diduga Jokowi-Ma'ruf melakukan kampanye dengan menggunakan videotron.

Videotron tersebut disebutkan berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang telah ditetapkan KPU. Beberapa lokasi yang dimaksud yaitu berada di Jalan Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat. Ada juga videotron yang dipasang di Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Semoga Bawaslu dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas, ya guys

Baca Juga: Tutup Tahun 2018, Jokowi Bakal Buka 13 Ruas Tol Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya