Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya melarang masyarakat mudik. Keputusan tersebut disampaikan saat Jokowi memberikan arahan dalam rapat terbatas, tentang aturan mudik di tengah pandemik virus corona atau COVID-19.
“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga, mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/4).
1. Sebanyak 24 persen masyarakat masih nekat mudik
Larangan mudik ditetapkan Presiden Jokowi, menyusul angka kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat. Larangan mudik yang belakangan dikeluarkan pemerintah hanya bersifat imbauan, bukan larangan resmi.
Akibatnya, sebanyak 24 persen warga berniat pulang ke kampung halaman mereka. Sementara, 7 persen lainnya sudah berada di kampung halaman mereka.
“Hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,” kata Jokowi.
Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Skema Transportasi
2. Larangan dikeluarkan setelah pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN mudik
Keputusan Jokowi melarang masyarakat mudik dilakukan usai pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai Kementerian BUMN pulang kampung.
“Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu,” kata Presiden.
3. Jokowi minta para menteri persiapkan semua hal yang berkaitan dengan larangan mudik
Atas keputusan tersebut, Jokowi memerintahkan para menterinya mempersiapkan semua hal terkait dengan larangan mudik, agar benar-benar berjalan efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Boleh Mudik, Gak Boleh Mudik, Boleh Asal…