Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  

Jokowi minta pimpinan KPK rancang program bagi 75 staf KPK

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kembali merancang tindak lanjut terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Jokowi tidak ingin tes tersebut justru memberhentikan ke-75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan sebagai penyidik senior.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: 74 Guru Besar Sebut KPK Dilemahkan, Minta 75 Pegawai Tak Dinonaktifkan

1. Jokowi sebut KPK harus punya SDM yang berkomitmen pada upaya pemberantasan korupsi

Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  Petugas menunjukkan barang bukti pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jokowi menyampaikan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dia meminta agar pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," tutur Jokowi.

2. Jokowi tak ingin pengalihan status jadi ASN justru merugikan pegawai KPK

Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain itu, Jokowi juga mengaku setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta pengalihan status tak boleh merugikan pegawai KPK.

"Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU 19/2019 tentang perubahan UU kedua KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," ucap Jokowi.

3. Jokowi minta Pimpinan KPK, MenPAN-RB, hingga Kepala BKN rancang program untuk tindak lanjuti nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes

Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Karena itu, Jokowi  meminta pimpinan KPK, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, hingga Kepala BKN untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu.

"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi program 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ucap Jokowi.

Baca Juga: Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya