Jokowi Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dihukum Berat

Jokowi minta pelaku pedofilia dihukum berat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati membenahi layanan pengaduan kekerasan anak.

"Saya yakin fenomena kekerasan pada anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

1. Jokowi meminta pelaku kekerasan anak dan pedofilia dihukum berat

Jokowi Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dihukum BeratRapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi meminta pelaku pedofilia dan kekerasan terhadap anak dihukum berat, hingga memberikan efek jera. Ia juga minta agar para korban kekerasan mendapatkan rehabilitasi sosial.

"Proses penegakan hukum yang memberikan efek jera terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak," kata Jokowi.

2. Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6,820 kasus pada 2016

Jokowi Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dihukum BeratRapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi mengatakan kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahun. Kekerasan mencakup seksual, emosional, fisik, emosional, dan penelantaran.

"Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1,975 dan meningkat menjadi 6,820 di 2016," katanya.

3. Jokowi meminta layananan pengaduan kekerasan pada anak dibenahi

Jokowi Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dihukum BeratPresiden Jokowi di Natuna, Riau, Rabu 8 Januari 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi juga berpesan agar akses pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dipermudah. Laporan yang masuk juga harus direspons dengan cepat. 

"Agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif. Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, dan mendapatkan layanan kesehatan," tutur dia.

Baca Juga: Jokowi Minta 80 Persen Tugas Duta Besar Mencari Investor

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya