Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

"Buat pedoman interpretasi resmi pasal-pasal UU ITE."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta polisi lebih selektif dalam menerima laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebab Jokowi merasa akhir-akhir sangat banyak laporan mengenai UU ITE tersebut.

"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).

1. Jokowi: Ada rasa tidak adil dalam proses hukum terkait UU ITE

Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITEJokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi mengatakan belakangan ini semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan terkait UU ITE. Menurutnya, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini. Antara lain UU ITE," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan paham soal semangat di dalam UU ITE, yakni untuk menjaga ruang digital di Indonesia supaya bersih dan sehat. Namun ia tak ingin UU justru menimbulkan ketidakadilan.

"Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi.

Baca Juga: Gegara UU ITE, Masyarakat Ogah Kritik Pemerintah

2. Jokowi ingin pasal-pasal di dalam UU ITE diterjemahkan dengan hati-hati

Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITEPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana pada Senin (16/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi juga memperingatkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir. Dia menambahkan pasal-pasal itu harus diterjemahkan dengan hati-hati.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas. Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," kata Jokowi.

3. Jokowi akan meminta UU ITE direvisi jika tidak bisa memberikan rasa keadilan

Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITEPresiden Jokowi hadiri KTT APEC 2020 pada Jumat (20/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, kata Jokowi, dia akan meminta DPR merevisi UU tersebut. Terutama dalam menghapus pasal-pasar karet yang multitafsir.

"Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak. Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, sekali lagi, agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan produktif," kata Jokowi.

Baca Juga: Polisi Siber Bakal Diaktifkan, Komnas HAM: Korban UU ITE Kian Banyak

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya