Jokowi: Pakai Masker! COVID-19 Masih Mengancam Kita

Jokowi: masker perisai pelindung yang ampuh menahan virus

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin terapkan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, ia mengatakan penularan virus corona masih terjadi di Tanah Air.

“Kita tidak tahu siapa yang akan bertemu kita dan membawa COVID-19. Maka jangan pernah lengah, kenakan perisai pelindung yang ampuh menahan virus itu. Pakai masker!” tulis Jokowi dalam akun Instagram-nya, @jokowi, pada Kamis (5/8/2021).

1. Jokowi sebut virus corona masih menyebar di mana-mana

Jokowi: Pakai Masker! COVID-19 Masih Mengancam KitaIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut COVID-19 masih mengancam bangsa Indonesia. Dia menyampaikan, penyebaran virus masih terjadi di tempat-tempat umum.

“COVID-19 masih mengancam kita. Virusnya menyebar di tempat-tempat orang bertemu dan berkumpul. Bisa di pasar-pasar, di atas kendaraan umum, dan di mana saja,” terang Jokowi.

Baca Juga: Anggap Jokowi Gagal Tangani COVID, HMI Akan Demo di Istana dan DPR

2. Kasus COVID-19 di Indonesia masih meningkat setiap harinya

Jokowi: Pakai Masker! COVID-19 Masih Mengancam KitaWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Penyebaran virus corona masih terus meningkat di Indonesia. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per Rabu 4 Agustus 2021, penambahan kasus positif di Tanah Air mencapai 35.867 orang. Sehingga, total kasus COVID-19 mencapai 3.532.567 orang.

Sementara, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal juga semakin meningkat, yaitu sebanyak 1.747, maka totalnya saat ini mencapai 100.636. Sedangkan kasus sembuh bertambah 34.251 orang, sehingga total pasien yang sembuh mencapai 2.907.920 orang.

 

3. Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021

Jokowi: Pakai Masker! COVID-19 Masih Mengancam KitaPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7/2021).

Menurut Jokowi saat ini pemerintah tengah mengambil kebijakan yang bisa menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Dia menuturkan, pilihan masyarakat dan pemerintah sama yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19, dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

“Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," ujarnya.

Maka itu, lanjut Jokowi, pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan yang sama dalam jangka waktu panjang.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," kata Jokowi.

Baca Juga: Usai Kritik Jokowi, Ketua BEM UI Ikut Rapat dengan Luhut soal COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya