Jokowi: Pelantikan Dewan Pengawas KPK Bersamaan dengan Pimpinan Baru

Pelantikan anggota dewas pada Desember mendatang

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibentuk. Saat ini, ia mengaku masih mengumpulkan banyak pendapat mengenai siapa yang cocok untuk duduk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. 

Terkait waktu pelantikan anggota Dewan Pengawas, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan proses itu akan dilakukan bersamaan pelantikan lima komisioner KPK yang baru yakni di bulan Desember. 

Apakah proses pemilihan anggota Dewan Pengawas harus melalui seleksi pansel?

1. Jokowi tengah dalam proses membentuk Dewan Pengawas KPK

Jokowi: Pelantikan Dewan Pengawas KPK Bersamaan dengan Pimpinan BaruIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jokowi menuturkan, saat ini pembentukan dewan pengawas KPK sedang dalam proses. Adanya pembentukan dewan pengawas KPK tersebut tercantum dalam Undang-Undang baru nomor 19 tahun 2019 yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada (17/9) lalu. 

"Ya saat ini untuk dewan pengawas KPK kita masih dalam proses. Kami masih mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam dewan pengawas KPK," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11). 

Baca Juga: Maha Kuasa Dewan Pengawas KPK 

2. Anggota Dewan Pengawas KPK dilantik pada bulan Desember

Jokowi: Pelantikan Dewan Pengawas KPK Bersamaan dengan Pimpinan BaruIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, terkait waktu pelantikan anggota Dewan Pengawas, Jokowi berencana untuk menggelarnya pada Desember mendatang. Ini merupakan waktu yang sama dengan pelantikan komisioner baru komisi antirasuah. 

"Untuk pelantikan dewan pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah komisoner KPK yang baru yaitu bulan Desember. Hal ini tercantum juga dalam UU KPK," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Komisioner baru KPK rencananya akan dilantik pada 21 Desember mendatang. 

3. Pemilihan anggota dewan pengawas KPK tidak melalui pansel

Jokowi: Pelantikan Dewan Pengawas KPK Bersamaan dengan Pimpinan Baru(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Muhammad Aditya

Lebih jauh Jokowi menjelaskan pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK pada periode pertama tidak dipilih melalui panitia seleksi. Pansel baru dibentuk usai anggota dewan periode pertama. Sementara, sesuai UU baru nomor 19 tahun 2019, masa kerja dewas berlaku selama lima tahun dan terdiri dari lima orang. 

Kendati dipilih langsung oleh presiden, Jokowi memastikan anggota dewas memiliki kredibilitas dan dapat dipercaya oleh publik. 

"Untuk pertama kali tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih (pasti) memiliki kredibilitas yang baik," tutur dia. 

Baca Juga: Pimpinan Baru KPK Nurul Ghufron Terancam Tak Bisa Dilantik, Kenapa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya