Jokowi: Penanganan COVID-19 Jangan Buru-buru Tutup Wilayah

Jokowi minta diterapkan pembatasan berskala lokal

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyebut pemerintah daerah tidak boleh menutup buru-buru suatu wilayah dalam penanganan COVID-19. Dia meminta pemerintah daerah lebih dulu melihat data-data di wilayah mereka.

"Sehingga sekali lagi, jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup kota, kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasis data ya langkah-langkah intervensinya. Itu bisa berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).

1. Jokowi mengingatkan pentingnya terapkan strategi pembatasan berskala lokal

Jokowi: Penanganan COVID-19 Jangan Buru-buru Tutup WilayahDok. Biro Pers Kepresidenan

Dalam rapat terbatas, Jokowi mengingatkan, setiap wilayah yang akan mengambil sebuah keputusan, harus melihat data-data sebaran kasus COVID-19 terlebih dahulu. Menurut dia, strategi intervensi berbasis lokal yang penting untuk diterapkan.

"Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT/RW, desa, di tingkat kampung, sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus. Karena dalam sebuah provinsi, misalnya, ada 20 kabupaten atau kota, tidak semuanya tidak berada pada posisi merah semuanya yang 20 itu," kata dia.

Baca Juga: Ini Jam Operasional KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta saat PSBB

2. Jokowi minta penanganan COVID-19 di sebuah provinsi jangan digeneralisasi

Jokowi: Penanganan COVID-19 Jangan Buru-buru Tutup WilayahDok. Biro Pers Kepresidenan

Karena itu, lanjut Jokowi, penanganan COVID-19 jangan digeneralisasi. Karena tidak semua kabupaten atau kota di sebuah provinsi masuk ke dalam zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan virus corona.

"Itu memerlukan treatment dan perlakuan yang berbeda. Oleh sebab itu, sekali lagi strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi pembatasan berskala lokal penting untuk dilakukan. Baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal, atau komunitas," ujar dia.

3. Jokowi ingin penanganan klaster transmisi lokasi di delapan provinsi digencarkan

Jokowi: Penanganan COVID-19 Jangan Buru-buru Tutup WilayahPresiden Jokowi memberi sambutan di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Selain itu, Jokowi menyebutkan, penanganan COVID-19 di delapan provinsi prioritas harus digencarkan, terutama untuk menekan angka kematiannya. Ke-8 provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

"Sekali lagi, manajemen penanganan klaster-klaster transmisi lokal ini yang perlu ditingkatkan, terutama di delapan provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak dua bulan yang lalu saya sampaikan," ungkap dia.

Baca Juga: Doni Monardo: Pak Anies Tidak Pernah Menggunakan Istilah PSBB Total

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya