Jokowi Perintahkan Eselon III dan IV Diganti Kecerdasan Buatan

Keputusan tergantung pada omnibus law di DPR

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengganti pejabat eselon III dan IV di kementerian atau lembaga dengan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan.

Pemerintahan Jokowi memutuskan mengubah nomenklatur dengan  memangkas pejabat eselon III dan IV mulai tahun 2020.

1. Pemangkasan pejabat eselon III dan IV dilakukan tahun depan

Jokowi Perintahkan Eselon III dan IV Diganti Kecerdasan BuatanPresiden Jokowi membuka acara Kompas100 CEO Forum, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Wacana pemangkasan birokrasi memang sudah digaungkan Jokowi sejak tahun ini. Ia mengatakan, pemangkasan pejabat eselon III dan IV akan dimulai tahun depan.

"Pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV. Kita akan, yang III dan IV akan kita potong," kata Jokowi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Jabatan Eselon III - V Pada Juni 2020

2. Jokowi yakin teknologi kecerdasan buatan akan membuat birokrasi Indonesia lebih cepat

Jokowi Perintahkan Eselon III dan IV Diganti Kecerdasan BuatanDok. Sekretariat Kabinet RI

Jokowi mennegaskan telah memerintahkan Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk mengganti eselon III dan IV dengan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan.

"Saya sudah perintahkan juga ke Menpan RB diganti dengan AI, kalau diganti aritificial inteligence, birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu," ujar Jokowi.

3. Keputusan soal birokrasi ada di omnibus law yang akan dibahas di DPR

Jokowi Perintahkan Eselon III dan IV Diganti Kecerdasan BuatanRapat Komisi V DPR RI. IDN Times/Hana Adi Perdana

Meskipun sudah memerintahkan kepada Tjahjo, Jokowi tetap akan menunggu keputusan DPR. Alasannya, semua itu tergantung omnibus law yang akan dibahas di DPR.

"Tapi sekali lagi ini juga akan tergantung omnibus law ke DPR," ucapnya.

Baca Juga: Menpan RB: Eselon 3 dan 4 Dipangkas, Jenderal TNI-Polri Ditambah

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya