Jokowi: PSBB Tidak Bisa Diberlakukan Seragam di Seluruh Daerah

Banyak pertimbangan, epidemiologis maupun ekososbudhankam

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menuturkan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemik virus corona, COVID-19, tidak diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, penerapan PSBB harus melalui beberapa aspek.

"Perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah dan PSBB ini ditetapkan oleh Menkes," jelas Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/4).

Menurut dia, keputusan memberikan izin PSBB harus melihat beberapa hal dan harus melalui beberapa kajian terlebih dahulu. "Yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap baik kabupaten/kota maupun provinsi. Tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan," kata dia.

Jokowi mengaku bahwa pemerintah memang tak ingin terburu-buru ambil keputusan untuk memberi izin PSBB tersebut.

"Kita tidak ingin memutuskan ini secara grusa-grusu, cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam," ujar Jokowi lagi.

Baca Juga: Anies Koordinasi dengan Banten dan Jawa Barat Sebelum Terapkan PSBB

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya