Jokowi Sebut 'Lampu Merah' saat Kasus COVID-19 Melejit, Ini Maknanya

Penambahan kasus sempat capai 2.657

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan lampu merah lantaran kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 semakin tinggi. Per Kamis 9 Juli 2020 saja, kasus virus corona di Indonesia mencapai 70.736, dengan penambahan kasus harian nasional sebanyak 2.657 kasus.

Mengenai lampu merah yang diberikan Jokowi itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, menjelaskan peringatan itu diberikan Jokowi agar masyarakat tidak menganggap enteng kasus virus corona. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama aktivitas dilakukan.

1. Masyarakat diminta tak anggap enteng virus corona

Jokowi Sebut 'Lampu Merah' saat Kasus COVID-19 Melejit, Ini MaknanyaKepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo (dua dari kanan) saat berada di Surabaya, Minggu (5/7/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Doni menerangkan, selama masyarakat menjalankan aktivitasnya kembali, protokol kesehatan harus dilakukan. Ia meminta masyarakat jangan anggap enteng kasus virus corona.

"Tidak boleh lepas masker, jangan anggap enteng, kemudian cuci tangan karena kalau tangan kena droplet atau pegang sesuatu yang pernah disentuh pasien positif atau yang carrier memiliki positif COVID, maka dia sentuh bagian sensitif wajah itu bisa terpapar," kata Doni di Kalimantan Tengah, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: [BREAKING] Rekor Baru! Kasus COVID-19 Naik 2.657, Ini Sebarannya

2. Jika kasus meningkat, daerah harus ditutup lagi

Jokowi Sebut 'Lampu Merah' saat Kasus COVID-19 Melejit, Ini MaknanyaDoni Monardo selaku Kepala BNPB melakukan pemaparan di depan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke Gedung BPNB pada Rabu, 10 Juni 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Doni juga menyampaikan bahwa arahan Jokowi yaitu pelonggaran bisa dilakukan, tetapi jika ada kasus baru atau kasus semakin meningkat, harus segera ditutup lagi.

"Ini pentingnya kepemimpinan, manajemen krisis yang harus diterapkan para pimpinan di daerah. Begitu ada kasus melonjak, otomatis diketatkan, dibatasi kembali," ucap Doni.

Kenapa harus seperti itu? Doni mengatakan, setiap daerah memiliki variasi kasus yang berbeda-beda, sehingga kebijakannya juga harus berbeda.

"Ada yang tingkat kedisiplinannya tinggi, ada yang rendah. Yang rendah mungkin disampaikan untuk tetap waspada, hati-hati, kegiatan bisa tetap jalan," lanjutnya.

3. Pentingnya menjaga imunitas tubuh agar tak terinfeksi

Jokowi Sebut 'Lampu Merah' saat Kasus COVID-19 Melejit, Ini MaknanyaDok. Biro Pers Kepresidenan

Selain menerapkan jaga jarak dan menggunakan masker, Doni juga mengingatkan pentingnya berolahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh. Tak hanya itu, makanan yang bergizi juga harus diperhatikan.

"Bagaimana meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga teratur, istirahat cukup, tidak boleh panik, hati riang gembira, konsumsi makanan bergizi. Kalau kita patuhi protokol kesehatan dan imunitas kita tinggi, Insya Allah jika terpapar, kita tidak terinfeksi," tuturnya.

Baca Juga: Pakar UI Pandu Riono: Peningkatan Kasus Belum Tentu Efek Pelonggaran

4. Kasus Kamis 9 Juli 2020 melonjak, Jokowi beri lampu merah

Jokowi Sebut 'Lampu Merah' saat Kasus COVID-19 Melejit, Ini MaknanyaJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, dalam arahan Presiden Jokowi di Posko Penaganan COVID-19 Kalimantan Tengah, ia sempat menyinggung tentang penambahan kasus nasional hari ini yang mencapai 2.657 kasus. Bahkan, Jokowi memberikan lampu merah karena penambahan kasus yang tinggi.

"Sebaran COVID di seluruh tanah air sangat tergantung sekali kepada bagaimana daerah mengendalikannya. Juga perlu saya ingatkan ini sudah lampu merah lagi. Hari ini secara nasional kasus positif ini tinggi sekali hari ini, 2.657," ujar Jokowi di Kalimantan Tengah, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: RI dalam Bayang-bayang Resesi, Ekonom: Pelonggaran PSBB Prematur

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya