Jokowi Tak Ada Rencana Bikin Perppu untuk Cabut UU KPK

Jokowi persilakan beri masukan pada DPR

Jakarta, IDN Times - Massa 'Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi' meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah revisi UU KPK disetujui DPR. Perppu tersebut diusulkan agar pemerintah mencabut UU KPK.

Lalu, apa kata Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang usulan Perppu tersebut?

Baca Juga: Demo UU KPK-RKUHP di Gedung DPR RI, 2 Kelompok Demonstran Adu Orasi

1. Jokowi tidak berencana membuat Perppu cabut UU KPK

Jokowi Tak Ada Rencana Bikin Perppu untuk Cabut UU KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menyikapi usulan tersebut, rupanya Jokowi mengaku belum ada rencana untuk membuat Perppu.

"Gak ada (rencana membuat Perppu)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

2. Jokowi persilakan masyarakat sampaikan masukan langsung pada DPR

Jokowi Tak Ada Rencana Bikin Perppu untuk Cabut UU KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menyoal berbagai penolakan masyarakat tentang disetujuinya UU KPK, Jokowi mengatakan itu adalah bentuk masukan yang seharusnya disampaikan kepada DPR.

"Ya itu tadi saya sampaikan. Itu masukan-masukan, yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansi-substansi yang harus dimasukkan ke DPR," jelas Jokowi.

3. RKUHP disiapkan pemerintah, UU KPK oleh DPR

Jokowi Tak Ada Rencana Bikin Perppu untuk Cabut UU KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dia pun menjelaskan perbedaan sikap pemerintah pada rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK, Jokowi. Dia kembali menjelaskan bahwa tak seperti RKUHP yang merupakan inisiatif pemerintah, UU KPK adalah inisiatif DPR.

"Yang satu itu inisiatif DPR (UU KPK). Ini (RKUHP) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," terang dia.

Baca Juga: Tolak UU KPK-RKUH, Mahasiswa di Balikpapan Ancam Duduki Gedung DPRD

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya