Jokowi Teken PP Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait penanganan virus corona atau COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan membentuk satu tim untuk mengendalikan tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
"Bapak Presiden memberi penugasan kepada Kemenko Perekonomian untuk koordinasikan tim kebijakan dengan Wakil Ketua, Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, dan Menko PMK, Menkeu, Mendagri, dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes," ucap Airlangga dalam Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
1. Erick Thohir pimpin Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Airlangga mengatakan, melalui PP itu, Jokowi membentuk satuan tugas atau satgas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan virus corona atau COVID-19. Airlangga menyampaikan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim khusus tersebut.
"Pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas COVID-19. Satgas COVID tetap ditangani oleh Pak Doni Monaro, Satgas perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.
Baca Juga: Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi Bentukan Jokowi, Ini Daftarnya
2. Tugas tim khusus untuk melihat perkembangan COVID-19 dan pemulihan situasi ekonomi
Airlangga menerangkan tugas dari satuan tugas tersebut adalah melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan COVID-19. Salah satunya seperti perkembangan alat-alat kesehatan.
“Perkembangan juga dari segi ketersediaan peralatan tes, maupun perkembangan vaksin dan antibodi dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years," tuturnya.
3. Jokowi bentuk tim karena pemulihan akibat COVID-19 dinilai memakan waktu
Airlangga mengatakan bahwa pemulihan dari pandemik COVID-19 ini akan memakan waktu. Sehingga, Jokowi memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program untuk penanganan COVID-19 tersebut.
"Agar penanganan COVID dan pemulihan ekonomi ini berjalan secara beriringan, dalam arti keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Erick Thohir Pimpin Satgas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19