Jokowi Ungkap Niat Baik Pemerintah Larang Mudik, Sabar Ya

Jokowi tidak ingin Indonesia seperti negara-negara lain

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan keputusan larangan mudik diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19. Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, setiap usai libur panjang selalu ada lonjakan kasus yang tinggi.

"Karena itulah, belajar dari pengalaman sebelumnya, seperti idul fitri tahun lalu dan libur panjang, setelahnya diikuti lonjakan kasus harian. Pemerintah akan melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, salah satunya melalui kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini," tulis Jokowi di akun instagram miliknya, @jokowi, Kamis (7/4/2021).

Baca Juga: ASN Terancam Dipecat Bila Nekat Mudik Lebaran

1. Jokowi klaim penanganan COVID-19 di Indonesia menunjukan hasil positif

Jokowi Ungkap Niat Baik Pemerintah Larang Mudik, Sabar YaANTARA FOTO/Maulana Surya

Jokowi mengklaim, upaya penanganan COVID-19 di Indonesia menunjukan hasil yang positif. Dia memaparkan, kasus aktif COVID-19 di Indonesia kini berada di angka 7,4 persen. Angka tersebut, diklaim Jokowi, jauh lebih baik dari kasus aktif global yang mencapai 17,3 persen.

"Begitu juga kasus sembuh, kita 89,9 persen. Sementara, global yang 80,5 persen. Sayangnya, kasus kematian karena COVID-19 kita masih 2,7 persen, dibanding global 2,17 persen," jelas Jokowi.

2. Jangan sampai ada ledakan COVID-19 yang baru

Jokowi Ungkap Niat Baik Pemerintah Larang Mudik, Sabar YaPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Maka dari itu, lanjut Jokowi, berkaca dari sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang mengalami lonjakan kasus COVID-19, pemerintah ingin melakukan pencegahan dengan memberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini.

"Sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga penularan COVID-19. Perkembangan yang menggembirakan di Tanah Air, hendaknya tidak mengendurkan kewaspadaan kita," ucap Jokowi.

3. Pemerintah larang mudik Lebaran dari 6 sampai 17 Mei 2021

Jokowi Ungkap Niat Baik Pemerintah Larang Mudik, Sabar YaIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran 2021. Larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Sebelum dan sesudah hari serta tanggal itu masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah. Kecuali, dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik itu berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga lapisan masyarakat lainnya. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Jokowi dan hasil koordinasi rapat tingkat menteri yang diselenggarakan tanggal 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK.

"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19, setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah natal dan tahun baru, termasuk tingginya BOR rumah sakit, sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam hal tersebut," kata Muhadjir.

Adanya keputusan larangan mudik 2021 ini juga karena program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah sekarang.

"Sehingga, vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Aparat Keamanan Siap Jaga di 300 Titik

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya