Jubir Jokowi: Daftar Calon Dewan Pengawas KPK Sudah di Tangan Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan presiden telah mengantongi nama-nama yang akan mengisi kursi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan Dewan Pengawas tercantum dalam undang-undang baru, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada (17/9) lalu.
Lantas, dari kalangan mana saja yang akan mengisi kursi Dewan Pengawas KPK?
Baca Juga: Jokowi: Pelantikan Dewan Pengawas KPK Bersamaan dengan Pimpinan Baru
1. Nama-nama calon Dewan Pengawas KPK sudah masuk ke Presiden Jokowi
Fadjroel mengatakan, Jokowi tengah memproses nama-nama yang telah diusulkan sebagai Dewan Pengawas. Meski presiden sudah mendapatkan usulan beberapa nama, namun dia enggan memberitahu detail nama-nama tersebut.
"Terkait dengan nama-nama yang masuk di dalam Dewan Pengawas itu, tidak ada yang secara khusus disebutkan. Cuma tegas dikatakan, pada intinya bahwa sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
2. Dewan Pengawas KPK kebanyakan berlatar belakang hukum
Editor’s picks
Fadjroel menjelaskan, calon Dewan Pengawas lebih banyak berasal berlatar belakang hukum. Namun ada juga berasal dari non-hukum.
"Hukum dan non-hukum saja. Tapi yang pasti harus ada (latar belakang) hukum. Itu yang paling pasti," ucap Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu.
3. Terdapat mantan ketua KPK dalam daftar calon Dewan Pengawas KPK?
Terkait isu adanya mantan ketua KPK masuk dalam daftar calon Dewan Pengawas, Fadjroel tak menjelaskan dengan gamblang. Ia hanya mengatakan kemungkinan akan ada figur pensiunan di dalamnya.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini kita mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan non-hukum," kata dia.
4. Calon Dewan Pengawas KPK telah mendapat masukan dari berbagai pihak
Daftar calon Dewan Pengawas KPK yang masuk ke Jokowi, kata Fadjroel, telah mendapatkan masukan dari banyak pihak. Mulai dari akademisi, kelompok agama, intelektual, hingga kelompok masyarakat.
"Karena kan presiden berharap Dewan Pengawas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak. Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat, sehingga betul-betul, pemerintah betul-betul pro terhadap penegakkan anti-korupsi di Indonesia," kata Fadjroel.
Baca Juga: Mensesneg: Jokowi Minta Masukan Ahli Hukum untuk Dewan Pengawas KPK