Kandidat Jadi Tersangka Korupsi, KPU: Pilkada Bisa Jalan Terus

Wiranto dan KPU berbeda pandangan soal ini

Jakarta, IDN Times – Menko Polhukam Wiranto pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pengumuman status tersangka terhadap calon yang diduga terlibat kasus korupsi yang akan maju dalam Pilkada 2018. Alasannya, ia khawatir pengumuman tersangka tersebut akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2018.

Pernyataan Wiranto tersebut menimbulkan pro-kontra. Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya, berbeda pendapat dengan Wiranto soal ini.

1. KPU memiliki pandangan lain

Kandidat Jadi Tersangka Korupsi, KPU: Pilkada Bisa Jalan TerusIDN Times/Linda Juliawanti

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya memandang jika proses hukum adalah kewenangan dari aparat penegak hukum. KPU, kata dia, tidak turut campur.

“Prinsipnya begitu, justru sebaliknya KPU mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan,” ujar Wahyu di Gedung DPR RI, Selasa (13/3).

Baca juga: Pimpinan Partai Bertemu Presiden, KPU: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

2. Kandidat terjerat hukum, Pilkada jalan terus 

Kandidat Jadi Tersangka Korupsi, KPU: Pilkada Bisa Jalan TerusIDN Times/Linda Juliawanti

Wahyu mengatakan Pilkada akan jalan terus meski calon yang maju terjerat hukum. Sebab. kandidat tersebut masih bisa mengikuti proses Pilkada sebelum mendapatkan keputusan hukum yang bersifat tetap.

“Pilkada tidak terganggu, jalan terus sebagaimana tahapan jadwal program. Tidak ada masalah,” kata Wahyu.

Justru, lanjutnya, KPU berkepentingan agar pemilih menggunakan hak pilihnya dan mendapatkan informasi yang cukup tentang rekam jejak kandidat bagi pemilih pada umumnya.

3. KPU hormati proses hukum

Kandidat Jadi Tersangka Korupsi, KPU: Pilkada Bisa Jalan TerusIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Wahyu, KPU selama ini selalu menghormati dan mendukung proses penegakan hukum, terutama proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“KPU mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegakan hukum. Polisi, kejaksaan, maupun KPK,” ujarnya.  

Baca juga: Debat Pilkada Jabar: Cara Para Calon Menepis Utang Politik

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya