Kapal Motor yang Angkut Peneliti IPB Belum Mendapat Izin Berlayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapal KM Orange yang membawa rombongan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) terbalik dan tenggelam di perairan Cikeruh Wetan 2, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (19/7). Kapal dikabarkan tenggelam akibat cuaca buruk.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Endang mengatakan bahwa kapal yang mengangkut 24 orang tersebut tudak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Walaupun, semua anggota tim selamat, tetapi dua orang yang merupakan juru masak tewas akibat dihantam ombak.
Lalu, apa langkah yang selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan?
1. KM Orange berlayar tanpa surat izin
Endang menyampaikan, Kapal KM Orange berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapal kemudian menghadapi cuaca buruk sehinga menyebabkan kapal dihantam ombak.
Akibatnya, kapal terbalik dan air masuk ke dalam mesin.
"Kapal yang dinakhodai Suhenda tersebut diketahui berangkat tanpa SPB dari pelabuhan yang juga belum diketahui asalnya dengan tujuan ke Pulau Tinjil. Mereka membawa rombongan mahasiswa IPB untuk melakukan studi satwa primata," kata Endang dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh IDN Times, pada Jumat (20/7).
Baca juga: 3 Korban Kapal Nelayan di Jember Masih Misterius
2. Saat dievakuasi, seluruh penumpang telah mendapatkan jaket pelampung
Endang pun menyampaikan, saat kejadian, seluruh penumpang kapal yang berhasil dievakuasi oleh petugas Syahbandar Binuangeun telah menggunakan life jacket. Para penumpang yang selamat kini sudah mendapatkan perawatan di puskesmas.
"Saat ini (jasad) 2 orang yang meninggal dunia telah diambil keluarganya sedangkan penumpang yang selamat telah dibawa ke Puskesmas Binuangeun untuk (mendapatkan) penanganan medis," kata dia.
3.Kemenhub selalu menginformasikan cuaca ekstrim di laut
Menurut Endang, informasi pelayaran terkait cuaca ekstrim selalu dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hal tersebut selalu diberitahukan untuk memberika notifikasi tingginya gelombang laut di perairan di Indonesia yang harus diwaspadai oleh para nakhoda kapal.
"Dalam Maklumat Pelayaran tersebut, diingatkan agar selalu memperhatikan faktor cuaca sebelum berangkat dan mengutamakan keselamatan pelayaran tanpa kompromi," jelasnya.
Baca juga: Ini Tiga Tragedi Kapal Tenggelam di Danau Toba